Kementrans Ubah Pola Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Transmigrasi mengubah pendekatan pembangunan kawasan transmigrasi dengan memprioritaskan penyediaan lapangan kerja dan kegiatan ekonomi sebelum mendorong masyarakat pindah. Kebijakan ini disampaikan dalam Transmigration Executive Dialogue di Jakarta pada Senin, 24 Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Investor Daily. Skema baru ini menggeser fokus utama transmigrasi yang sebelumnya berpusat pada pemindahan penduduk.

Pemerintah kini berkomitmen memastikan kepastian mata pencaharian dan infrastruktur pendukung sebelum mobilitas warga dilakukan secara sukarela. "Masa depan transmigrasi bukan hanya memindahkan orang terlebih dahulu lalu berharap peluang ekonomi menyusul," kata Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara.

Pengembangan kawasan akan difokuskan pada masuknya investasi serta penguatan industri dari hulu ke hilir. Langkah ini mencakup akses energi, pembiayaan, konektivitas jalan, hingga pemasaran hasil olahan agar warga lokal menjadi pelaku utama ekonomi.

"Kita harus menciptakan peluang ekonomi, menyiapkan pekerjaan dan kehidupan yang layak, baru mobilitas penduduk mengikuti secara sukarela, aman, dan dengan kepastian masa depan," ujarnya. Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan program ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor antara dunia usaha, akademisi, dan masyarakat. Keberhasilan transmigrasi nantinya diukur dari jumlah lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi kawasan, bukan lagi sekadar jumlah warga yang dipindahkan.

"Transmigrasi hari ini tidak bisa berjalan sendirian. Kepastian lahan, infrastruktur, konektivitas, energi, investasi, pasar, tata kelola, dan sumber daya manusia harus dibangun bersama dalam satu ekosistem," katanya.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed