Kementerian dan Lembaga Ajukan Tambahan Anggaran 2027 untuk Berbagai Program

Smallest Font
Largest Font

Sejumlah kementerian dan lembaga negara mengajukan usulan tambahan anggaran untuk tahun anggaran 2027 guna memenuhi kebutuhan program dan pelaksanaan tugas masing-masing lembaga. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjadi pengusul tambahan terbesar dengan nilai Rp 157,76 triliun. Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memperoleh alokasi terbesar sebesar Rp 189 triliun, meningkat sekitar Rp 50 triliun dari pagu indikatif sebelumnya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan tambahan Rp 22,1 triliun, sementara Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) masih memerlukan tambahan Rp 6,62 triliun. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk memperluas revitalisasi 100.000 satuan pendidikan, meningkatkan satuan biaya Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SD dan SMP, serta mendukung penyediaan sarana dan peralatan pendidikan, beasiswa, dan pembiayaan pendidikan murid.

"Kemendikdasmen secara resmi mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 157,76 triliun untuk dukungan berbagai program prioritas nasional dan kementerian," ujar Mu'ti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Mu'ti juga menjelaskan bahwa Kemendikdasmen mengusulkan anggaran untuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 tentang penyelenggaraan pendidikan dasar tanpa memungut biaya, dengan kebutuhan mencapai Rp 306,51 triliun. Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan bahwa Kemenhan mendapat tambahan anggaran sekitar Rp 50 triliun dari pagu indikatif sebesar Rp 139 triliun menjadi Rp 189 triliun untuk 2027.

"Intinya APBN untuk 2027 Kemhan anggarannya Rp 189 triliun. Jadi ada tambahan sekitar Rp 50 triliun dari pagu indikatif sebesar Rp 139 triliun," ujar Utut usai rapat kerja tertutup Komisi I DPR dengan Kemenhan di Gedung DPR RI. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa Kemenhan dan TNI akan menggunakan anggaran tersebut secara maksimal untuk menjalankan tugas pertahanan negara.

"Kepada Kementerian Pertahanan dan TNI, ini akan kita gunakan semaksimal mungkin," kata Sjafrie. Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana menjelaskan bahwa pagu Kejaksaan pada 2027 sebesar Rp 21,5 triliun belum memenuhi kebutuhan ideal Rp 43,6 triliun. "Usulan tambahan anggaran Kejaksaan RI tahun anggaran 2027 memperhatikan besaran alokasi pagu tahun anggaran 2027 sebesar Rp 21,5 triliun dan membandingkan dengan bujet ideal riil tahun 2027 yaitu sebesar Rp 43,6 triliun," ujar Asep dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.

Menurut Asep, tambahan anggaran digunakan untuk meningkatkan tunjangan pegawai di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), renovasi kantor, pemulihan aset, biaya operasional, serta menyesuaikan tugas penyidikan dan penuntutan setelah berlakunya KUHP dan KUHAP baru.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto mengatakan Kemensetneg memperoleh pagu Rp 2,67 triliun, namun masih kekurangan tambahan Rp 6,623 triliun dari usulan Rp 6,626 triliun. "Kami harapkan dukungan dan persetujuan Komisi XIII atas RKA Kementerian Sekretariat Negara TA 2027 beserta usulan tambahan anggarannya agar pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Sekretariat Negara dalam memberikan layanan teknis dan administratif kepada presiden dan wakil presiden lebih optimal," ujar Bambang. Mahkamah Konstitusi (MK) mengusulkan tambahan anggaran Rp 67 miliar untuk program penanganan perkara dan sarana prasarana, termasuk kerja sama internasional bidang hukum dan konstitusi, konferensi internasional, renovasi gedung, dan penguatan sarana teknologi informasi.

Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan menyatakan, total kebutuhan anggaran MK pada 2027 mencapai Rp 427,8 miliar jika tambahan tersebut disetujui.

Untuk persiapan Pemilu 2029, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan tambahan anggaran Rp 78,3 miliar karena pagu yang tersedia belum mencakup seluruh kebutuhan. "Kami mengusulkan untuk ada tambahan anggaran KPU di tahun 2027 untuk anggaran program penyelenggaraan Pemilu dan juga di program dukungan manajemen sebesar Rp 78,3 miliar," ujar Sekretaris Jenderal KPU Suryadi.

KPU telah memperoleh pagu anggaran 2027 sebesar Rp 4,682 triliun, dengan Rp 1,429 triliun untuk program penyelenggaraan pemilu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga mengusulkan tambahan anggaran Rp 772,74 miliar untuk kegiatan rutin yang belum dialokasikan.

Sekretaris Jenderal Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait menyampaikan, surat usulan anggaran tambahan telah diberikan kepada Kementerian Sekretariat Negara dan menunggu persetujuan. Dengan demikian, total usulan tambahan anggaran KPU dan Bawaslu mencapai sekitar Rp 851,04 miliar untuk kebutuhan 2027.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed