Kemensos Sediakan Layanan Cek Penerima Bansos Lewat NIK KTP

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Sosial menyediakan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memeriksa status kepesertaan bantuan sosial secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan pada Kartu Tanda Penduduk elektronik. Proses pengecekan status penerima bantuan sosial tersebut dapat dilakukan secara daring melalui dua kanal resmi, yakni situs web resmi Kementerian Sosial dan aplikasi mobile Cek Bansos. Untuk melakukan pengecekan melalui situs resmi di laman cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat perlu memilih wilayah domisili sesuai e-KTP mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.

Pengguna kemudian memasukkan nama lengkap sesuai e-KTP serta kode verifikasi captcha yang tertera sebelum menekan tombol Cari Data untuk menampilkan hasil kepesertaan.

Sementara itu, pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos yang diunduh dari Google Play Store mengharuskan masyarakat mendaftarkan akun terlebih dahulu dengan memasukkan NIK e-KTP dan data diri yang diminta. Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria bagi calon penerima bantuan sosial, di antaranya berstatus Warga Negara Indonesia dengan NIK valid serta terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Penerima bantuan juga harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, Polri, maupun pensiunan yang menerima penghasilan rutin dari negara. Selain itu, calon penerima tidak boleh memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Provinsi atau Upah Minimum Kabupaten/Kota yang tercatat dalam sistem ketenagakerjaan resmi.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed