Kemenhub Terapkan Langkah Strategis Kelola Keuangan 2026
Kementerian Perhubungan menerapkan berbagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan dan barang milik negara pada 2026. Penegasan ini disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Sebagaimana dilansir dari Investor Daily, langkah strategis tersebut meliputi penguatan perencanaan, penganggaran, hingga peningkatan kualitas pengadaan barang dan jasa. Selain itu, optimalisasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi turut dimanfaatkan untuk memperkuat integrasi data internal.
Upaya ini dilakukan guna mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diraih lembaga tersebut selama 13 tahun berturut-turut sejak 2013. Penguatan tata kelola ini ditujukan agar setiap rupiah anggaran negara dapat dikonversikan menjadi layanan transportasi yang bermanfaat nyata bagi masyarakat luas.
"Pengelolaan keuangan yang baik bukan hanya tentang bagaimana anggaran dipertanggungjawabkan, tetapi juga bagaimana setiap rupiah yang dikelola dapat dikonversikan menjadi layanan transportasi yang manfaatnya dirasakan oleh masyarakat," ujar Menhub Dudy Purwagandhi.
Capaian opini audit tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan tersebut dipandang sebagai fondasi awal untuk terus meningkatkan ketertiban administrasi. Menhub menegaskan bahwa hasil pemeriksaan bukan merupakan titik akhir dari kinerja akuntabilitas jajarannya.
"WTP merupakan capaian penting yang menunjukkan konsistensi Kemenhub dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan negara. Namun, WTP kami jadikan sebagai fondasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, bukan sebagai titik akhir. Capaian ini justru mendorong kami untuk bekerja lebih baik, lebih tertib, dan semakin memastikan anggaran negara memberikan manfaat bagi masyarakat," paparnya.
Kinerja keuangan Kemenhub pada 2025 mencatatkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp14,07 triliun atau 125,25 persen dari target Rp11,23 triliun. Dari sisi neraca, total aset tercatat mencapai Rp654,05 triliun dengan peningkatan Aset Konsesi Jasa sebesar Rp11,1 triliun akibat adanya perjanjian konsesi baru.
Sementara itu, realisasi anggaran Kemenhub pada 2025 mencapai Rp28,68 triliun atau 88,88 persen dari pagu efektif Rp32,27 triliun. Evaluasi atas belanja negara ini terus dilakukan guna memastikan pelaksanaan program transportasi berjalan efektif dan tepat sasaran.
"Melalui penguatan tata kelola keuangan tersebut, Kemenhub memastikan capaian kinerja keuangan tidak berhenti pada angka-angka laporan, tetapi berkontribusi langsung terhadap penyelenggaraan transportasi yang semakin aman, nyaman, terjangkau, dan terkoneksi. Kemenhub akan terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan anggaran dan aset negara yang akuntabel sekaligus berorientasi pada hasil dan manfaat," imbuhnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow