Kemenhaj Buka Seleksi Petugas Haji 2027 Berpotensi Honor Rp70 Juta
Kementerian Haji dan Umrah resmi membuka pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1448 H/2027 M untuk kategori Kloter dan Arab Saudi mulai Selasa, 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB. Seleksi nasional ini berpotensi memberikan honor hingga Rp70 juta bagi petugas selama masa dinas, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi petugas.haji.go.id dan dijadwalkan tutup pada 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB. Pelamar dapat memilih formasi PPIH Kloter untuk Pelaksana Bimbingan Ibadah, atau PPIH Arab Saudi yang mencakup akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, Media Center Haji, serta layanan jemaah lansia dan disabilitas.
Regulasi pembiayaan operasional petugas haji telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Berdasarkan Pasal 22 ayat 6, seluruh skema pembiayaan operasional PPIH dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.
"Ketentuan lebih lanjut mengenai PPIH sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (6) diatur dalam Peraturan Menteri," bunyi Pasal 22 ayat 7 aturan tersebut.
Mengenai besaran hak keuangan, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak sebelumnya membeberkan bahwa honorarium harian petugas berada pada kisaran Rp900.000 hingga Rp1.000.000 per hari. Dengan masa penugasan penuh selama sekitar 70 hari, akumulasi pendapatan petugas haji diperkirakan mencapai Rp70 juta, di luar tunjangan operasional, akomodasi, konsumsi, dan transportasi.
Kriteria umum pendaftar mewajibkan status WNI beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, memiliki rekam jejak baik, terdaftar aktif di BPJS Kesehatan, serta mahir mengoperasikan perangkat komputer. Beberapa posisi khusus juga menyyaratkan batas usia, sertifikasi pembimbing ibadah, sertifikat kompetensi wartawan, hingga pengalaman menangani lansia dan penyandang disabilitas.
Tahapan seleksi akan berjalan mulai dari verifikasi berkas, Computer Assisted Test (CAT) pada 5 September 2026, hingga Medical Check Up (MCU) sebelum penetapan peserta pendidikan dan pelatihan. Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo menegaskan bahwa seluruh proses seleksi berlangsung transparan dan tanpa biaya.
"Tidak ada biaya dalam proses seleksi ini. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan. Seleksi harus berjalan bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Puji dalam keterangan di situs resmi Kemenhaj.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow