Kemendikdasmen Meluncurkan DigiSkillBadge untuk Siswa SMK

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meluncurkan DigiSkillBadge untuk siswa SMK pada Senin 26/8, sebagai platform pengumpulan portofolio karya. Program ini juga menyediakan umpan balik atas karya atau keterampilan serta menjembatani karya siswa dengan dunia industri, dilaporkan Detikcom.

Peluncuran berlangsung di Felfest Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, pada Senin 24/8/2026, saat Kemendikdasmen memperkenalkan ekosistem DigiSkillBadge.

Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen, Tatang Muttaqin, menekankan pentingnya pencatatan dan dokumentasi skill agar pencarian talenta lebih mudah.

"Tidak hanya mereka punya skill, baik lewat sertifikasi atau kompetisi dan skill pemagangan dan skill lainnya. Yang tidak kalah penting, bagaimana itu tercatat, terdokumentasikan sehingga dengan mudah bagi orang yang ingin mencari talenta-talenta terbaik, mereka bisa mendapatkan itu," tutur Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen Tatang Muttaqin.

Tatang menambahkan platform ini dapat dipahami sebagai wadah yang memudahkan orang mencari talenta, sebagaimana praktik yang selama ini dikenal di media sosial profesional.

"Mungkin secara sederhananya kalau selama ini orang-orang pakai LinkedIn," imbuh Tatang Muttaqin.

Direktur Sekolah Menengah Kejuruan Kemendikdasmen, Arie Wibowo Kurniawan, mengatakan DigiSkillBadge memberi siswa wadah menampilkan keahlian selain yang tertulis di ijazah.

"Portofolio ini tidak dibuat ketika mau cari pekerjaan. Tetapi mulai dari kelas 10, 11, dan 12. Semua aktivitas baik itu kompetensi, ekstrakurikuler, kemudian juga prestasi-prestasi terdokumentasi dalam sebuah platform," tuturnya Arie Wibowo Kurniawan.

Arie menjelaskan program ini juga berfungsi sebagai cek silang antara sekolah dan dunia industri melalui sistem manajemen pembelajaran yang terhubung dengan DigiSkillBadge.

"Kadang-kadang anak yang tidak kompeten, main (di)kasih aja itu sertifikat. Akhirnya yang komplain HRD kepada Kementerian. Padahal kalau misalnya tercatat, industri ketika komplain tahu sekolah mana, LSP (lembaga sertifikasi profesi) mana yang main asal ngasih sertifikat," ungkap Arie Wibowo Kurniawan.

Menurutnya, mekanisme pencatatan tersebut mendorong perbaikan pada sekolah dan LSP sehingga ekosistem yang saling menguntungkan dapat terbentuk.

"Akhirnya nanti sekolah, LSP, akan memperbaiki dirinya dan seterusnya akan terjadi ekosistem yang saling menguntungkan semua. Itu tujuannya," imbuh Arie Wibowo Kurniawan.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed