Kemendikdasmen Buka Pendaftaran TKA SMA 2026 Hingga September

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents
[ Show ]

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sedang menyiapkan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/SMK/sederajat untuk tahun 2026. Seperti dilansir dari Detikcom, proses pendaftaran peserta masih terus berjalan hingga 27 September 2026.

Jumlah pendaftar TKA sudah menembus angka 3.559.610 siswa per 28 Agustus 2026. Sebanyak 534 ribu peserta di antaranya berasal dari madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

Proses registrasi dikelola penuh oleh pihak satuan pendidikan. Pengolahan data dimulai dari impor biodata ke portal TKA, cetak surat pernyataan, input mata pelajaran pilihan, penetapan Daftar Nominasi Sementara (DNS), finalisasi, hingga penerbitan nomor peserta dan Daftar Nominasi Tetap (DNT).

Kemendikdasmen mengimbau seluruh sekolah agar tidak mengulur waktu pendaftaran. Pihak sekolah diminta memutakhirkan data seluruh siswa sebelum batas akhir pendaftaran ditutup.

Pemerintah mengizinkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler untuk menyokong kegiatan TKA. Alokasi ini termasuk dalam komponen Pelaksanaan Kegiatan Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran.

"Dana BOS dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan persiapan, pelaksanaan, maupun evaluasi TKA, termasuk untuk pencetakan kartu dan kegiatan simulasi," ungkap Kemendikdasmen dikutip dari keterangan resminya, Selasa (1/9/2026).

Penggunaan anggaran juga mencakup sewa perangkat ujian. Namun, sekolah wajib menyesuaikan pelaksanaan dengan aturan pengelolaan keuangan serta standar harga di pemerintah daerah setempat.

"Karena BOS merupakan dana transfer daerah, mekanisme pencairan honorarium maupun sewa perangkat tetap wajib berpedoman pada tata kelola keuangan dan standar harga pemerintah daerah setempat," tegas Kemendikdasmen.

Aturan Keikutsertaan Ujian Bagi Siswa

Sekretaris Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Muhammad Yusro, menjelaskan status pelaksanaan tes tersebut. Ujian ini diselenggarakan secara gratis dan bukan menjadi syarat lulus sekolah.

"TKA hadir untuk menyediakan informasi capaian individu yang lebih objektif dan adil. Perlu ditegaskan bahwa TKA ini bersifat tidak wajib, tidak dipungut biaya, dan bukan penentu kelulusan. Kelulusan siswa tetap ditetapkan sepenuhnya oleh satuan pendidikan," bebernya.

Meskipun opsional, nilai TKA membawa keuntungan tersendiri bagi siswa. Hasil ujian ini berfungsi sebagai validator nilai rapor pada Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) serta menjadi poin pertimbangan jalur mandiri perguruan tinggi.

Bagi murid yang mendaftar, keikutsertaan ujian harus dilakukan secara tuntas. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala BKPDM Toni Toharudin.

"Pada TKA 2026, setiap siswa wajib mengikuti ujian penuh selama empat hari berturut-turut sesuai gelombangnya," tegas Toni.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed