Kemenag Tetapkan Jadwal Sholat Semarang 28 Juli 2026
Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan jadwal sholat fardhu lima waktu untuk wilayah Kota Semarang dan sekitarnya pada Selasa, 28 Juli 2026. Penetapan jadwal ini menjadi panduan pelaksanaan ibadah bagi umat Islam di daerah tersebut.
Waktu sholat yang ditetapkan berdasarkan data Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag RI antara lain adalah Imsak pukul 04.22 WIB, Subuh pukul 04.32 WIB, Terbit pukul 05.48 WIB, Dzuhur pukul 11.48 WIB, Ashar pukul 15.09 WIB, Maghrib pukul 17.42 WIB, dan Isya pukul 18.54 WIB.
Kementerian Agama menegaskan pentingnya menjalankan sholat pada waktu yang telah ditentukan sebagai wujud kedisiplinan dan ketaatan beribadah bagi umat Islam.
"Sholat tepat waktu merupakan amalan yang paling dicintai Allah SWT dan menjadi bukti kedisiplinan serta penggugur dosa," ujar Kemenag melalui Bimas Islam.
Selain kewajiban, sholat lima waktu juga dianggap membantu mengatur keseharian dengan menyediakan waktu untuk beristirahat dan berhubungan spiritual dengan Allah SWT.
Kemenag juga mengimbau umat Islam untuk menjaga sholat berjamaah di masjid atau musala sebagai sarana mempererat persatuan dan silaturahmi antarwarga.
"Sholat berjamaah merupakan simbol persatuan dan kesetaraan dalam beribadah tanpa membedakan latar belakang sosial," kata Kemenag.
Setelah menunaikan sholat fardhu, umat Islam dianjurkan untuk membaca dzikir dan doa khusus guna memperkuat hubungan spiritual serta meningkatkan ketenangan batin.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow