Keluarga Sutrimo Siap Jalani Ekshumasi Demi Kepastian Hukum

Smallest Font
Largest Font

Prosedur pembongkaran makam atau ekshumasi siap dijalani oleh pihak keluarga almarhum Sutrimo demi mendukung proses penyelidikan kepolisian terkait teka-teki penyebab kematian korban yang dinilai penuh kejanggalan. Sutrimo sebelumnya ditemukan tidak berdaya di area luar sebuah klinik di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026) pagi. Usai dilarikan ke rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia dan langsung dimakamkan di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas pada malam harinya. Penasihat hukum keluarga, Aan Rohaeni, menyampaikan bahwa pihak keluarga akan bersikap kooperatif terhadap seluruh tahapan hukum yang diperlukan oleh aparat penegak hukum.

"Kalau (menurut) kami biar itu sesuai prosedur hukum, pada prinsipnya kami kooperatif," kata Aan usai membuat laporan di Polresta Banyumas, Sabtu (8/8/2026) malam.

Meskipun terdapat rasa berat hati, penasihat hukum menegaskan bahwa keluarga akhirnya menyerahkan sepenuhnya keputusan prosedur medis forensik tersebut kepada penyidik. "Kalau itu memang itu sudah ketentuan hukum, asalnya keberatan tentunya," ujar Aan saat ditanya awak media mengenai kemungkinan dilakukan ekshumasi.

Aan menambahkan bahwa pihak keluarga juga memohon perlindungan dari kepolisian serta meminta ruang privasi dari media demi menjaga kondisi kesehatan ibu almarhum. "Dari keluarga hari ini juga minta perlindungan kepolisian. Keluarga meminta wartawan jangan ada lagi yang ke Wlahar (kampung halaman Sutrimo) karena ibu almarhum sedang tidak sehat, jadi mohon kerja samanya," ujar Aan.

Langkah hukum ini diambil untuk meluruskan berbagai spekulasi dan isu tidak berdasar yang berkembang luas di masyarakat terkait penyebab wafatnya korban. "Kami mendampingi keluarga almarhum Sutrimo melaporkan ke Polresta Banyumas terkait dengan dugaan kejanggalan (seperti yang banyak) diberitakan," kata Aan. Pihak kuasa hukum juga membantah kabar yang menyebutkan adanya penerimaan dana dengan jumlah besar agar kasus tersebut tidak dilanjutkan ke jalur hukum.

"Keluarganya tahunya saat itu tidak ada kejanggalan, karena (jenazah) sudah bersih. Tahu-tahu dari berita, karena simpang siur berita segala macam, apalagi ada tuduhan keluarga tidak lapor karena menerima uang Rp 1 miliar," ujar Aan.

Mengenai spekulasi pekerjaan korban yang kerap dikaitkan dengan pihak tertentu di Jakarta, penasihat hukum menekankan bahwa keluarga tidak ingin berspekulasi lebih jauh. "Keluarga sepakat tidak menyebut siapa pun, tahunya (bekerja) di Jakarta," kata Aan. Sikap pasrah terhadap rencana pembongkaran makam juga diutarakan oleh keponakan almarhum Sutrimo, Abi, yang menegaskan pentingnya penegakan hukum.

"Sebenarnya enggak rela digali lagi, cuma kalau dari negara dibutuhkan untuk kepastian hukum, mau tidak mau harus diikuti," kata Abi.

Abi menjelaskan bahwa kesimpangsiuran berita mengenai penyebab kematian pamannya telah menimbulkan keresahan di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar. "Laporan terkait meninggalnya ini wajar atau tidak, itu saja, karena beritanya simpang siur ke sana-sini, tidak enak didengar, (sehingga) mengganggu keluarga dan lingkungan sekitar," kata Abi usai membuat laporan, Sabtu (8/8/2026) malam.

Sementara itu, kakak tiri korban, Tukim, mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai aktivitas maupun pekerjaan adiknya selama merantau. "Tahunya (bekerja di Jakarta)," kata Tukim.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed