Kejagung Siap Buktikan Aset Febrie Adriansyah di Persidangan

Smallest Font
Largest Font

Kejaksaan Agung menyatakan kesiapannya untuk menguji seluruh bukti kepemilikan aset berupa emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar dalam persidangan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang melibat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul desakan tim kuasa hukum tersangka yang meminta penyidik membuktikan kepemilikan barang bukti di rumah Sentul tersebut. Beban pembuktian kepemilikan aset dinilai berada penuh di tangan penegak hukum sebelum dialihkan kepada pihak tertuduh.

Tim kuasa hukum menegaskan bahwa status kepemilikan barang penyitaan harus dipastikan secara jelas oleh penyidik korps adhyaksa dalam penanganan perkara ini.

"Kami berharap itu dibuktikan dan di-clear-kan oleh penyidik yang menangani. Kenapa? Karena beban pembuktian itu ada di penegak hukum," ujar kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah dalam konferensi pers, Selasa (4/8).

Kubu tersangka menilai kejelasan status aset menjadi krusial sebelum mekanisme pembuktian terbalik diterapkan kepada pejabat negara yang bersangkutan.

"Harus dibuktikan dulu siapa pemilik barang tersebut, barulah kemudian pembalikan beban pembuktiannya si pemilik itu membuktikan bahwa harta tersebut bukan dari hasil kejahatan," tutur Febri Diansyah.

Proses penegakan hukum ini dianggap masih menyisakan keraguan yang perlu diuji keabsahannya oleh institusi penyidik.

"Menurut kami, inilah salah satu yang tidak cukup jelas dan masih abu-abu dalam proses hukum ini, dan sekaligus ujian bagi penegak hukum yang menangani," imbuh Febri Diansyah.

Merespons hal tersebut, Kejaksaan Agung menjamin keabsahan seluruh tindakan penyitaan serta penggeledahan yang telah dilakukan oleh tim penyidik.

"Semua itu nanti akan kita buktikan di persidangan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (4/8).

Penyidikan saat ini masih terus dikembangkan guna melacak potensi keberadaan aset lain yang terhubung dengan tindak pidana korupsi tersebut.

"Supaya tidak ada kesulitan terkait dan saat ini penyidik sedang mendalami saksi-saksi dan alat-alat bukti, barang bukti," tutur Anang Supriatna.

Pengembangan perkara ini juga telah menyeret dua tersangka baru dari pihak swasta dan advokat, yakni Nurman Herin serta Don Ritto. Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono mengungkapkan dugaan kejahatan pencucian uang tersebut dilakukan Febrie memanfaatkan jabatannya selama bertugas di lingkungan Kejaksaan.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed