Kebijakan Makan Bergizi Gratis Perlu Revisi di Era Baru

Smallest Font
Largest Font

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari menyoroti kebijakan di era pimpinan sebelumnya yang dinilai tak masuk akal secara substansi. Salah satunya, program makan bergizi gratis (MBG) tetap berjalan meski di libur sekolah dan hari-hari besar keagamaan, seperti Lebaran dan Natal.

Perempuan yang akrab disapa Arumsari ini mengatakan sebelumnya skema insentif diberikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dipukul rata sebesar Rp 6 juta per hari.

Ia juga menyoroti jumlah hari dalam melaksanakan program makan bergizi gratis, ada dua surat keputusan kepala badan. "Yang insentif kemarin sajalah. Yang kami dalam masa liburan itu kami minta untuk revisi saja dulu sementara.

Kan selama ini diberikannya Rp 6 juta per hari berapapun penerima manfaatnya. Per hari, Pak. Bahkan untuk jumlah harinya saja, ada 2 surat keputusan kepala badan yang lama," ujar Arumsari dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, Jakarta Pusat, Jumat (17/7/2026).

Arumsari mengungkapkan pada Keputusan Kepala Badan (Kepka) Nomor 244 revisi ketiga tanggal 27 Oktober 2025, jumlah hari pelaksanaan MBG sempat dihitung 264 hari dengan mempertimbangkan hari libur. Namun, pada revisi 29 Desember 2025, jumlah hari tersebut diubah menjadi 313 hari.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed