Kebakaran Hutan Taman Nasional Way Kambas Lampung Berhasil Dipadamkan

Smallest Font
Largest Font

Kebakaran hutan dan lahan seluas 600 hektare di kawasan Taman Nasional Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, dipastikan sudah berhasil dipadamkan sepenuhnya oleh tim gabungan pada Sabtu (22/8/2026) malam.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan informasi tersebut setelah menerima pembaruan kondisi lapangan dari otoritas setempat di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Minggu (23/8/2026).

"Laporan dari Kepala Balai sudah dapat dikendalikan sepenuhnya tadi malam," kata Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan.

Upaya pemadaman api melibatkan 250 personel gabungan dari unsur Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, serta partisipasi relawan dan masyarakat lokal. Berdasarkan hasil pemantauan udara menggunakan drone, kobaran api melahap area bagian selatan kawasan konservasi. Kebakaran dipastikan tidak mengganggu kawanan gajah liar yang beraktivitas di wilayah utara Taman Nasional Way Kambas.

"Kami berterima kasih atas bantuan semua pihak terutama TNI-Polri dalam pemadaman serta relawan masyarakat," kata Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan.

Sebelumnya, peristiwa kebakaran mulai terdeteksi sejak Jumat (21/8/2026) siang di tengah kondisi kemarau yang mengeringkan kawasan hutan. Proses penanganan di lapangan sempat terkendala oleh akses jalan yang sulit dilalui kendaraan pemadam.

"Benar, terjadi kebakaran sejak kemarin siang, saat ini tim gabungan baik dari balai dibantu TNI-Polri serta relawan masih melakukan upaya pemadaman," kata MHD Zaidi, Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas.

Petugas balai mengonfirmasi pendataan terus dilakukan guna mengukur dampak kerusakan lahan akibat paparan cuaca panas ekstrem.

"Masih dalam proses pendataan. Ada beberapa kendala memang di antaranya akses yang sulit dilalui oleh kendaraan," kata MHD Zaidi, Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas.

Insiden kebakaran kawasan konservasi ini mendapat sorotan kritis dari organisasi lingkungan hidup Walhi Lampung. Lembaga tersebut mencatat kemunculan 74 titik api yang tersebar sepanjang periode 17–22 Agustus 2026 berdasarkan analisis data satelit Terra, Aqua, N20, N21, dan SNPP.

"Walhi Lampung menolak apabila kebakaran kawasan hutan secara otomatis direduksi menjadi persoalan cuaca panas dan musim kemarau," kata Irfan Tri Musri, Direktur Walhi Lampung.

Irfan menegaskan pentingnya penyelidikan mendalam oleh aparat penegak hukum dan kementerian terkait untuk memeriksa faktor aktivitas manusia di lokasi titik awal api.

"Pemerintah sendiri telah mengakui bahwa kebakaran hutan dan lahan pada umumnya tidak semata-mata merupakan bencana alam," kata Irfan Tri Musri, Direktur Walhi Lampung.

Pemeriksaan hukum dinilai perlu menyasar seluruh pihak yang terbukti lalai atau diuntungkan dari peristiwa pembersihan lahan tersebut.

"Tetap harus menelusuri pihak yang memeroleh manfaat maupun pihak yang karena kewenangan dan kewajibannya seharusnya dapat mencegah terjadinya kebakaran," kata Irfan Tri Musri, Direktur Walhi Lampung.

Sebagai langkah antisipasi berulang, Kementerian Kehutanan menginstruksikan seluruh jajaran petugas di kawasan Taman Nasional Way Kambas tetap bersiaga penuh selama sisa musim kemarau.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed