Menteri ESDM Terbitkan Izin Panas Bumi untuk PLN dan Telaga Ranu
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menerbitkan Surat Keputusan izin panas bumi untuk Wilayah Kerja Panas Bumi Gunung Ungaran kepada PT PLN (Persero) dan untuk WKP Telaga Ranu kepada PT Telaga Ranu Geothermal, seperti dilaporkan pada 19 Agustus 2026 di Jakarta. Selain itu, pemerintah menyiapkan penawaran lima wilayah kerja panas bumi dan tujuh wilayah penugasan survei pendahuluan serta eksplorasi yang akan dilakukan sepanjang 2026. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menyampaikan apresiasi atas keluarnya SK tersebut.
"Kami berterima kasih kepada Bapak Menteri karena telah merilis penerbitan SK untuk Izin Panas Bumi yang nanti akan diberikan untuk wilayah kerja panas bumi Gunung Ungaran, nanti akan diberikan kepada PLN, dan wilayah kerja panas bumi Telaga Ranu diberikan kepada PT Telaga Ranu Geothermal," ujar Eniya.
Penugasan survei pendahuluan panas bumi juga diberikan kepada PT Pertamina Geothermal Energy di Cugudang Panti dan PT Cakrawala Bituang Geothermal di wilayah Bituang. "Dan kami juga melaporkan saat ini sedang membahas revisi Peraturan Pemerintah Nomor 7, dan ini ada terobosan yang atas arahan Pak Menteri dilakukan lelang menjadi satu tahap," kata Eniya.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, potensi panas bumi nasional mencapai 23.202,77 megawatt (MW), namun kapasitas terpasang baru 2.776,39 MW, berarti 88,4% potensi masih belum tergarap. Eniya menegaskan percepatan pengembangan panas bumi penting untuk mengoptimalkan potensi tersebut dan menggantikan energi fosil.
"Jadi rasanya memang panas bumi yang kita kenal ini nantinya sangat bisa bersaing dengan diesel, sangat bisa bersaing dengan bahan bakar dari fosil, batu bara ataupun diesel karena 24 jam bisa menghadirkan listrik," ujar Eniya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow