Istana Proses Keppres Penunjukan Kuntadi Sebagai Jampidsus Baru

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah menargetkan Keputusan Presiden terkait pengangkatan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus yang baru untuk menggantikan Febrie Adriansyah rampung dalam pekan ini, dilansir dari Investor Daily pada Senin (20/7/2026).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa berkas administrasi penggantian jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung tersebut sedang diproses setelah mendapat pengusulan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto.

Mensesneg Prasetyo Hadi memberikan konfirmasi mengenai tenggat waktu penyelesaian dokumen keputusan presiden tersebut saat berada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Insyaallah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya," ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (20/7/2026).

Penetapan Kuntadi dalam posisi strategis ini masih menunggu tahapan penilaian akhir dari Tim Penilaian Akhir sebelum resmi dilantik.

"Nanti minggu ini. Ya kalau minggu ini sudah selesai, dalam beberapa hari ini selesai. Nanti pasti akan ada Keppres-nya dan kami sampaikan ke publik, masyarakat," ujar Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.

Posisi Jampidsus memegang peranan krusial dalam struktur korps adhyaksa, terutama untuk memimpin penyidikan kasus korupsi berskala besar. Kuntadi sendiri sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus dan memimpin penanganan berbagai kasus korupsi kakap.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed