HP melisensikan paten Wi Fi Huawei lewat kerja sama global
HP menandatangani kesepakatan lisensi global multitahun dengan Huawei untuk hak penggunaan paten teknologi Wi-Fi secara global, meski Huawei masuk daftar hitam perdagangan AS sejak 2019. Langkah ini juga terkait penyelesaian sengketa paten dan akses konsorsium paten Wi-Fi 6.
Kesepakatan tersebut dirilis menjelang HP menyampaikan laporan kinerja keuangan. Seperti dilansir dari Investor Daily, perjanjian lisensi ini merupakan bagian dari upaya kerja sama strategis yang muncul setelah perselisihan sengketa paten antara HP, Huawei, dan beberapa perusahaan lainnya.
Investor Daily mencatat konsorsium bernama Sisvel Wi-Fi 6 memberi HP akses ke sekitar 2.000 paten terkait konektivitas jaringan nirkabel, dengan Huawei sebagai salah satu pendiri utama. Skema tersebut menjadi dasar untuk pertukaran hak paten lintas perusahaan.
Perwakilan negosiasi Huawei, Steven Geiszler, menyatakan bahwa perjanjian lisensi silang global terbaru ini juga mencakup pertukaran hak paten yang saling menguntungkan dari pihak HP.
"Perjanjian lisensi silang global terbaru ini juga mencakup pertukaran hak paten yang saling menguntungkan dari pihak HP." ujar Steven Geiszler, perwakilan negosiasi Huawei.
Geiszler merupakan mantan pengacara senior hak kekayaan intelektual internal Huawei selama hampir satu dekade yang kini memimpin firma hukum independen.
Investor Daily menjelaskan bahwa sejak 2019 Departemen Perdagangan AS memasukkan Huawei ke dalam Entity List dengan alasan keamanan nasional. Sanksi ini membatasi pemindahan teknologi sensitif dan pembelian komponen buatan AS oleh Huawei tanpa izin khusus dari pemerintah federal.
Namun, sumber tersebut membedakan pembatasan ekspor teknologi dan lisensi hak kekayaan intelektual. Investor Daily menyebut regulasi paten standar nirkabel seperti Wi-Fi 6 diatur oleh hukum kekayaan intelektual global dan pemilik paten esensial SEP wajib memberi akses lisensi secara adil, makul, dan tidak diskriminatif atau FRAND.
Selain itu, Investor Daily menyebut aturan sanksi AS mengizinkan pertukaran informasi teknis oleh perusahaan AS dengan perusahaan yang didaftarhitamkan untuk penyusunan dan partisipasi dalam standar teknologi global. Tanpa skema lisensi ini, produsen perangkat keras global berisiko menghadapi gugatan pelanggaran hak cipta di berbagai pengadilan internasional.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow