Forum Pemred Kecam Sikap Intimidatif Hotman Paris Terhadap Jurnalis

Smallest Font
Largest Font

Sikap dan cara pengacara Hotman Paris Hutapea merespons pertanyaan jurnalis saat konferensi pers kasus dugaan korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung menuai kritik keras dari Forum Pemimpin Redaksi Indonesia pada Minggu (19/7/2026). Kecaman organisasi pers tersebut bermula dari insiden pada Jumat (17/7/2026), saat Hotman Paris melontarkan sejumlah respons bernada tinggi kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Ketika jurnalis mempertanyakan perasaan kliennya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, Hotman memberikan jawaban tegas.

"Lu punya otak, enggak?" kata Hotman Paris Hutapea, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah.

Selain kalimat tersebut, pengacara senior itu juga melontarkan tanggapan lain saat dicecar mengenai potensi adanya agenda tersembunyi di balik penetapan status hukum kliennya. "Tanya kakekmu, masa tanya gue," kata Hotman Paris Hutapea, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah.

Ketua Forum Pemred Retno Pinasti menegaskan bahwa penyampaian dengan diksi dan sikap demikian bertentangan dengan semangat perlindungan hukum wartawan yang dijamin oleh Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. "Pilihan kata dan cara Hotman Paris Hutapea dalam merespons pertanyaan wartawan sangat tidak profesional dan merendahkan profesi wartawan yang sedang bekerja menjalankan amanat Undang-Undang Pers," ucap Retno Pinasti, Ketua Forum Pemred.

Ia menambahkan bahwa kegiatan bertanya merupakan hak jurnalis untuk mengonfirmasi fakta sekaligus menjalankan prinsip disiplin verifikasi yang sah secara hukum. "Baik dari pilihan kata, seperti 'Lu punya otak, enggak?', maupun sikap arogan yang sama sekali tidak menjawab substansi pertanyaan," tutur Retno Pinasti, Ketua Forum Pemred. Forum Pemred menilai narasumber memang memiliki hak untuk menolak menjawab, namun merespons secara verbal maupun non-verbal dengan nada intimidasi adalah tindakan yang melecehkan kebebasan pers.

"Cara merespons pertanyaan wartawan yang intimidatif, baik secara verbal maupun non verbal, bertentangan dengan Undang-Undang Pers dan semangat kemerdekaan pers," kata Retno Pinasti, Ketua Forum Pemred.

Melalui pernyataan resminya, Forum Pemred mengimbau seluruh pihak untuk mengedepankan etika serta saling menghormati profesi masing-masing demi menjaga keselamatan dan kehormatan wartawan di lapangan. "Forum Pemred sangat berkepentingan atas keselamatan dan kehormatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik termasuk melawan mereka yang dengan sengaja melecehkan profesi wartawan atau bahkan menghalang-halangi kerja jurnalistik," kata Retno Pinasti, Ketua Forum Pemred.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed