Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus Usai Penyitaan Rp476 Miliar
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya pada Sabtu, 11 Juli 2026, setelah tim gabungan kepolisian menyita aset senilai ratusan miliar rupiah dari rumah pribadinya di Sentul, Bogor.
Langkah pengunduran diri tersebut diambil di tengah penyidikan tiga kasus dugaan korupsi besar yang sedang diusut oleh Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri.
Menurut keterangan Korps Bhayangkara, rangkaian penggeledahan di 12 lokasi dilakukan atas dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu pemadaman listrik, korupsi ASABRI, serta penyelesaian utang PT CBS kepada anak perusahaan Krakatau Steel.
Komitmen penuntasan perkara ini ditegaskan kembali oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari pelaksanaan program prioritas penegakan hukum pemerintah pusat.
"Kami hadir untuk menyampaikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan/atau tindak pidana pencucian uang," kata Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Penyidikan perkara ini disebut sengaja diakselerasi demi mendukung penuh agenda pembenahan birokrasi dan pemberantasan rasuah nasional.
"Pemberantasan tindak pidana korupsi ini merupakan atensi Presiden Republik Indonesia dalam program prioritas Asta Cita ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujar Kombes Budi Hermanto.
Operasi senyap kepolisian bermula dari penggeledahan sebuah kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Juli 2026, yang berujung pada penemuan brankas dinding berisi uang tunai bernilai fantastis.
"Kemudian untuk uang yang kita sita SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD. Kemudian USD 889.965. Kemudian uang tunai Rp 259.159.000.
Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar. Ini di lokasi de'Clan," ujar Irjen Totok Suharyanto, Kakortastipidkor Polri.
Selain menyita uang asing di dalam brankas kafe tersebut, polisi juga membawa sejumlah barang bukti lain berupa alat komunikasi dari lokasi yang sama.
"Untuk penggeledahan di lokasi, jadi untuk penggeledahan di lokasi kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," ujar Irjen Totok Suharyanto.
Polisi kemudian menyegel kantor di lantai dua kafe tersebut beserta sebuah money changer di sebelahnya sebelum bergerak menuju sebuah rumah mewah di kawasan Perumahan Bogor Golf Hijau, Sentul.
"Tentang penyitaan ini terkait tentang dua ruangan. Untuk operasional tetap kami kembalikan kepada pihak manajemen untuk operasional di lantai 1. Tapi di lantai 2 itu berupa kantor, itu yang kami lakukan status quo dalam proses penyidikan dugaan korupsi," ujar Kombes Budi Hermanto.
Di rumah Sentul tersebut, penyidik menemukan tujuh koper berisi tumpukan uang tunai berbagai mata uang serta puluhan kilogram emas batangan.
"Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kg emas batangan, kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD, kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar," kata Irjen Totok Suharyanto.
Menanggapi penyitaan tersebut, Febrie Adriansyah memberikan pernyataan resmi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Jumat, 10 Juli 2026, dan membenarkan status kepemilikan rumah mewah tersebut.
"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," kata Febrie Adriansyah, Jampidsus.
Terkait keberadaan emas seberat 74 kilogram dan uang ratusan miliar di kediamannya, Febrie menyatakan status kepemilikan dana tersebut siap dipertanggungjawabkan di hadapan hukum resmi.
"Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemiliknya, bahwa itu ada kegiatannya, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum," kata Febrie Adriansyah.
Pascapernyataan tersebut, Kejaksaan Agung mengonfirmasi bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi telah menyetujui surat pengunduran diri Febrie Adriansyah demi menjaga wibawa institusi adhyaksa.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow