Ombudsman Minta Investigasi Kelayakan Jembatan Pongpet Pangandaran

Smallest Font
Largest Font

Ombudsman Jawa Barat mendesak penyelidikan menyeluruh terhadap pembangunan dan uji kelayakan Jembatan Gantung Merah Putih Pongpet di Desa Margacinta, Kabupaten Pangandaran, setelah jembatan roboh saat baru saja diresmikan pada Minggu (30/8/2026).

Jembatan sepanjang 60 meter itu rusak ketika sekitar 50 orang, termasuk Bupati Pangandaran Citra Kurniawan dan pejabat terkait, melintas sekitar pukul 16.00 WIB. Kerusakan terjadi saat tali sling di sisi kiri jembatan terlepas, namun tali penyangga lainnya masih menahan struktur sehingga evakuasi berjalan aman tanpa korban jiwa.

Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat, Fitry Agustine, menegaskan bahwa penyebab robohnya jembatan tidak bisa disederhanakan hanya karena kelebihan kapasitas pengguna.

"Jangan sampai peristiwa ini hanya berhenti pada kesimpulan bahwa jembatan roboh karena kelebihan kapasitas. Kalau memang demikian, pertanyaan berikutnya justru menjadi lebih penting: apakah sejak awal kapasitas jembatan telah diketahui, disosialisasikan dan dikendalikan penggunaannya? Dan siapa yang memastikan masyarakat dapat menggunakan jembatan tersebut secara aman?" ujar Fitry.

Fitry meminta agar proses pembangunan jembatan ditelusuri secara menyeluruh, termasuk status pembangunan, sumber pendanaan, serta pembagian tanggung jawab para pihak yang terlibat dari awal hingga peresmian.

"Harus jelas rantai tanggung jawabnya. Siapa yang merencanakan, siapa yang melaksanakan, siapa yang mengawasi, siapa yang melakukan pemeriksaan teknis dan siapa yang menyatakan fasilitas tersebut layak digunakan. Jangan sampai semua pihak hadir pada saat peresmian, tetapi tidak jelas siapa yang bertanggung jawab memastikan keselamatannya," tambahnya.

Menurut Fitry, penyediaan infrastruktur publik tidak berhenti pada pembangunan fisik saja. Pemeriksaan teknis, pengawasan, kapasitas dan prosedur keselamatan harus dipastikan sebelum fasilitas digunakan masyarakat.

"Ini bukan soal mencari siapa yang salah terlebih dahulu. Tetapi justru untuk memastikan apakah seluruh proses telah berjalan sebagaimana mestinya. Dari situ baru dapat dilihat, apakah terdapat persoalan dalam perencanaan, koordinasi, pengawasan, pemeriksaan kelayakan maupun pengendalian penggunaan fasilitas publik," jelas Fitry.

Fitry juga mengingatkan agar peristiwa ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh, bukan sekadar memperbaiki bagian yang rusak dan melanjutkan operasional seperti biasa.

"Jangan sampai kita hanya sibuk mencari penyebab setelah jembatan roboh, tetapi lupa menguji apakah sistem untuk memitigasi kejadian itu sebenarnya sudah bekerja sejak awal. Infrastruktur publik harus memberikan manfaat, tetapi manfaat itu tidak boleh dibayar dengan risiko terhadap keselamatan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan Pemerintah Provinsi akan membangun jembatan permanen di lokasi tersebut pada tahun 2027.

"Kami segera membangun jembatan permanen sehingga bisa dilewati banyak orang, mobil, bisa angkut hasil pertanian, peternakan, perikanan, kelautan," kata Dedi.

Dedi berharap pembangunan jembatan permanen dapat memperlancar roda ekonomi masyarakat Desa Margacinta dan meminta agar warga tidak menggunakan jembatan untuk balapan.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed