DPR Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Keputusan ini diambil secara musyawarah mufakat usai uji kelayakan pada Rabu kemarin, seperti dilansir dari Detik Finance.
Sebelumnya, Destry diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai calon tunggal melalui Surat Presiden (Surpres). Saat ini, ia menjabat Deputi Gubernur Senior sekaligus Pejabat Gubernur Sementara (Pgs) BI menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo pada 25 Juli 2026.
Selain kursi kepemimpinan utama, Komisi XI DPR turut menetapkan jajaran pimpinan baru Bank Indonesia untuk masa jabatan yang sama. Aida S. Budiman ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior, sedangkan Solikin M. Juhro ditunjuk sebagai Deputi Gubernur.
Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengonfirmasi penetapan jajaran pimpinan baru bank sentral tersebut kepada awak media.
"Ibu Destry Damayanti ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031," ungkap Misbakhun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Proses selanjutnya akan membawa hasil ketetapan tingkat komisi ini ke tingkat rapat paripurna untuk disahkan secara resmi oleh seluruh anggota parlemen.
"Kita memilih secara musyawarah mufakat dan kita nanti akan mengagendakan, mereka akan ditetapkan pada Rapat Paripurna tanggal 1 September 2026 yang akan datang," pungkas Misbakhun.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow