DPR Tetapkan Destry Damayanti Sebagai Gubernur Bank Indonesia
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, berdasarkan hasil uji kelayakan pada Rabu kemarin, seperti dilansir dari Detik Finance.
Keputusan tersebut diambil melalui musyawarah mufakat dalam rapat internal komisi. Penetapan ini mempertegas kepemimpinan baru di Bank Indonesia untuk lima tahun ke depan.
"Ibu Destry Damayanti ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031," ungkap Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR, Kamis (27/8/2026).
Selain posisi Gubernur BI, Komisi XI DPR juga menyepakati penetapan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior serta Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur untuk periode jabatan yang sama.
Hasil keputusan uji kelayakan ini selanjutnya akan dibawa ke tingkat yang lebih tinggi untuk disahkan secara resmi oleh parlemen dalam waktu dekat.
"Kita memilih secara musyawarah mufakat dan kita nanti akan mengagendakan, mereka akan ditetapkan pada Rapat Paripurna tanggal 1 September 2026 yang akan datang," pungkas Misbakhun.
Destry Damayanti merupakan calon tunggal Gubernur BI yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden. Sebelum penetapan ini, ia bertugas sebagai Deputi Gubernur Senior sekaligus Pejabat Gubernur Sementara BI menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo pada 25 Juli 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow