DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2027
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama pemerintah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro, sasaran pembangunan, serta indikator pembangunan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu (2/9/2026), sebagaimana dilansir dari Investor Daily.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat kerja yang dihadiri oleh Ketua Komisi XI DPR Misbakhun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Pejabat Sementara Governor Bank Indonesia Destry Damayanti, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, serta Menteri PPN Rachmat Pambudy.
"Saya tawarkan kepada anggota setuju? Dan kepada pemerintah? Setuju ya? Alhamdulillah dengan semua proses yang ada kami telah menyepakati dan kesimpulan rapat saya nyatakan disetujui," ucap Ketua Komisi XI DPR Misbakhun, dalam rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu (2/9/2026).
Hasil pembahasan bersama panitia kerja mencatat penyesuaian target indikator pembangunan. Target tingkat kemiskinan yang semula ditetapkan sebesar 0% dalam nota keuangan diubah menjadi 0-0,5%, sementara rasio gini disesuaikan dari 0,362-0,367 menjadi 0,360-0,365.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai dinamika pembahasan berjalan secara konstruktif dan melahirkan komitmen kuat untuk menopang efektivitas kebijakan fiskal 2027. Pemerintah memastikan seluruh masukan dan kesepakatan akan ditindaklanjuti guna menyempurnakan arsitektur kebijakan anggaran mendatang.
"Semoga seluruh ikhtiar, pemikiran, dan kerjasama yang telah kita lakukan menjadi bagian dari upaya besar untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur," terang dia.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow