DPR Desak Kemendagri Buat SOP Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI-P Deddy Yevri Sitorus mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyusun standar operasional prosedur (SOP) untuk mencegah maraknya aksi main hakim sendiri di masyarakat. Desakan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Kemendagri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (30/7/2026).
Deddy memutar sejumlah rekaman video penganiayaan massa yang berujung kematian di ruang rapat, termasuk insiden pengeroyokan dugaan pencuri ayam hingga tewas di Kabupaten Tabanan, Bali, serta tewasnya petugas keamanan Waduk Jatiluhur di Purwakarta, Jawa Barat. Ia menilai pemerintah daerah dan aparat keamanan setempat gagal hadir untuk melindungi keselamatan warga saat peristiwa berlangsung.
"Sebelum sampai ke urusan para pejabat ini, kita bicara dulu soal rakyat. Karena gedung ini Dewan Perwakilan Rakyat. Saya takut kita bicara remunerasi di sini, sementara rakyat di luar berteriak tentang hal yang lain. Saya mohon ditampilkan dulu sebentar," ujar Deddy Yevri Sitorus, Anggota Komisi II DPR.
Politikus PDI Perjuangan tersebut menyoroti penanganan massa yang dinilainya sangat memprihatinkan hingga merenggut nyawa warga.
"Ini di Tabanan. Kabarnya bapaknya sudah 3 hari nggak pulang, cari uang beli beras dan bayar uang sekolah anak. Mati konyol.
Seperti ayam potong, Pak, memperlakukan massa. Bapak-bapak pejabat ini, bayangkan kalau anak Bapak," ujar Deddy Yevri Sitorus, Anggota Komisi II DPR.
Ia mengingatkan kembali kewajiban konstitusional negara dalam memberikan perlindungan penuh kepada seluruh lapisan masyarakat.
"Negara ini didirikan dengan dua, ada tujuannya, Pak. Salah satu yang paling penting itu adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Di mana pemerintah daerah dalam urusan ini?" ujar Deddy Yevri Sitorus, Anggota Komisi II DPR.
Deddy menekankan bahwa penegakan keselamatan publik harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan sekadar dibebankan kepada pihak kepolisian atau TNI semata.
"Apakah kita mau menyalahkan polisi, TNI? Keselamatan rakyat itu tanggung jawab kolektif kita, Pak, terutama kepala daerah," ujar Deddy Yevri Sitorus, Anggota Komisi II DPR.
Ketidakhadiran unsur pemerintah dalam memutus aksi kekerasan berjam-jam dinilainya sebagai bentuk kegagalan penanganan di tingkat daerah.
"Di sini negara gagal, Pak. Pemerintah daerah gagal. Berjam-jam penganiayaan itu sampai mati, tidak ada unsur pemerintah yang hadir di sana. Di tiga kejadian itu," ujar Deddy Yevri Sitorus, Anggota Komisi II DPR.
Guna mengatasi persoalan ini, ia meminta Kemendagri mengambil inisiatif merumuskan SOP pencegahan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
"Pak Menteri, saya minta tolong, Pak Menteri. Kita buat SOP, Pak, bagaimana menghindarkan kejadian seperti ini. Kepala daerah itu harus menjadi simpul, Pak, bukan polisi saja," ujar Deddy Yevri Sitorus, Anggota Komisi II DPR.
Ia berharap langkah koordinasi teknis bersama jajaran pengamanan dapat segera direalisasikan agar insiden serupa tidak berulang.
"Saya mohon Pak Menteri duduk khusus, Pak, dengan kepala daerah menyusun ini, Pak. Dengan Polri, dengan TNI, Pak. Cukup, Pak, Dalam seminggu ini 4 kejadian, Pak. Mati konyol, ini negara hukum kita," ujar Deddy Yevri Sitorus, Anggota Komisi II DPR.
Deddy menambahkan bahwa koordinasi inter-lembaga di daerah sangat penting demi memastikan penanganan cepat di lapangan.
"Kepala daerah itu harus menjadi simpul, bukan polisi saja. Kita punya Kodim teritorial, Polres, Polsek, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP. Di mana mereka?" ujar Deddy Yevri Sitorus, Anggota Komisi II DPR.
Ia menekankan perlunya respons cepat aparat dalam hitungan menit tanpa memandang latar belakang perkara kriminalnya.
"Kita punya siskamling, kita punya Satpol PP, RT, RW. Apakah kita enggak bisa bikin standar? Dalam lima menit, 10 menit, polisi ada di tempat, Kodim ada di tempat. Saya enggak peduli itu urusannya kriminal atau apa, itu nyawa orang," ujar Deddy Yevri Sitorus, Anggota Komisi II DPR.
Selain itu, ia meminta perhatian khusus dari pemerintah daerah terhadap nasib anak-anak korban penganiayaan.
"Tolonglah. Tanggung jawab pemerintah daerah, anak-anak korban ini, pelaku maupun korban. Karena anak itu enggak ada hubungannya sama bapaknya," ujar Deddy Yevri Sitorus, Anggota Komisi II DPR.
Merespons desakan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memaparkan fungsi dan kewenangan regulasi yang dimiliki oleh setiap kepala daerah.
"(Kepala daerah) mengajukan dan menetapkan Perda bersama DPRD, juga menetapkan Perkada. Dia juga punya kewenangan membuat kebijakan yang bisa mengikat publik. Dan mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak yang dibutuhkan masyarakat," ujar Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.
Tito mengonfirmasi bahwa keselamatan warga merupakan prioritas utama dan mencermati tayangan video yang disampaikan.
"Persis yang disampaikan oleh tadi oleh Pak Bapak Deddy Sitorus. Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Tadi beliau menyampaikan ada memang contoh video empat yang tadi viral memang ya. Salah satunya di Tabanan itu Pak Deddy," ujar Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.
Mendagri sempat berseloroh mempertanyakan asal partai Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dan meminta Deddy turut mengingatkannya.
"Tapi saya mohon bantuan juga kepada Pak Deddy, tadi kami pertanyakan di mana kepala daerahnya. Dan tolonglah juga, mohon maaf joke aja ini, Pak. Saya tadi cek, siapa ini kepala daerahnya ya, Tabanan.
Dari partai mana itu? Pak Tolong Pak, Bapak ingatkan juga yang bersangkutan," ujar Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.
Merespons gurauan tersebut, Deddy memberikan klarifikasi terkait langkah penanganan yang telah diambil oleh Bupati Tabanan.
"Saya klarifikasi. Ya, seketika saya tanyakan, ketika kejadian itu bupati sudah langsung memberikan santunan dan kemarin mereka menyatakan membiayai pendidikan anak yang korban itu. Jadi makanya saya berharap daerah lain juga seperti itu, seperti Sinjai dan segala macam itu, Pak," ujar Deddy Yevri Sitorus, Anggota Komisi II DPR.
Ia menegaskan penanganan pasca-kejadian terhadap keluarga kurang mampu merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah.
"Dan itu menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah, Pak, apabila memang keluarga itu keluarga tidak mampu," ujar Deddy Yevri Sitorus, Anggota Komisi II DPR.
Menanggapi penjelasan tersebut, Tito mengapresiasi penanganan pasca-insiden, tetapi menekankan pentingnya penguatan langkah preventif.
"Ya, terima kasih, Pak. Terima kasih untuk tindakan pascakejadian. Tapi sebagai anak polisi, saya juga pernah jadi polisi, saya tahu bahwa tindakan dalam suatu penanganan masalah itu tidak hanya pada saat setelah kejadian.
Tapi juga sebelum, aksi-aksi pencegahan, memperkuat Siskamling misalnya, itu adalah bagian-bagian yang harus dilakukan sebelum peristiwa dilakukan. Tapi ini jadi pengingat bagi kita semua," ujar Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.
Di sisi lain, Koordinator Wartawan Parlemen (KWP) mengancam akan melaporkan Deddy Sitorus ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait ucapannya yang dinilai merendahkan wartawan saat rapat berlangsung.
"Kami, sebagai pengurus koordinator wartawan parlemen, akan melaporkan hal ini ke MKD dan kemungkinan setelah nanti dari MKD akan kami bersurat juga tembusan ke fraksi dan juga tembusan ke Ketua Umum DPP PDI Perjuangan," ujar Erwin Syahputra, Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP.
KWP memberikan tenggat waktu 1x24 jam bagi Deddy untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
"Dengan dasar ini, dalam waktu 1x24 jam, jika Saudara Deddy Sitorus tidak melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada kami teman-teman wartawan yang ada liputan di DPR ini, kami akan terus melakukan tindakan laporan ini ke MKD dan juga tembusannya ke Fraksi Partai PDI Perjuangan dan juga ke DPP PDI Perjuangan," ujar Erwin Syahputra, Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP.
Pihaknya menegaskan pelaporan ini dilakukan untuk menjaga kehormatan dan perlindungan profesi jurnalis di tanah air.
"Kami akan melaporkannya juga ke seluruh pimpinan DPR, karena ini dasarnya kita kan bersurat ke MKD dan juga ke fraksi. Bahkan ini tujuan kami bukan untuk mencari panggung, karena saat ini hampir di beberapa waktu yang dekat ini, profesi wartawan kita ada penghinaan terhadap kita," ujar Erwin Syahputra, Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP.
Erwin berharap tindakan tegas ini menjadi pembelajaran bagi jajaran anggota dewan agar menghormati kerja jurnalisme.
"Ini kita berharap dengan adanya demikian ini, supaya nanti ke depannya semua lembaga ataupun anggota-anggota DPR yang lainnya tidak lagi melakukan penghinaan yang sama untuk kesemua wartawan yang ada di seluruh Indonesia," ujar Erwin Syahputra, Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP.
Menanggapi ancaman laporan tersebut, Deddy membantah telah menyebut wartawan sebagai gerombolan sirkus dan menjelaskan bahwa kritikannya ditujukan kepada keberadaan staf dan tenaga ahli yang memenuhi ruang sidang.
"Yang saya protes TA dan staf yang bergerombol di dalam, padahal sudah disediakan tempat di balkon. Coba Anda periksa rekamannya, ada nggak saya sebut wartawan? Jangan memfitnah!" ujar Deddy Yevri Sitorus, Anggota Komisi II DPR.
Ia meminta wartawan melakukan konfirmasi ulang serta menyatakan siap menghadapi pelaporan ke MKD.
"Sebagai wartawan baiknya lakukan check and recheck dulu sebelum bereaksi," ujar Deddy Yevri Sitorus, Anggota Komisi II DPR.
Deddy menegaskan kembali bahwa tidak ada ucapan salah yang ia tujukan kepada insan pers saat rapat kerja berlangsung.
"Silakan (lapor MKD). No problem. Silakan, saya nggak ada masalah.
Saya tidak punya, apa namanya, ya? Saya tidak menyebutkan sesuatu yang salah. Saya lihat sudah rapat dimulai, semua orang berdiri, dan yang paling saya protes tuh adalah staf dan, apa namanya, TA yang nggak ada hubungannya sama rapat," ujar Deddy Yevri Sitorus, Anggota Komisi II DPR.
Insiden pengeroyokan warga di Tabanan yang melibatkan korban berinisial KD hingga kini masih dalam proses penyidikan oleh kepolisian setempat.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow