DPD Tiadakan Lagu Pemicu Joget di Sidang Tahunan MPR 2026
Panitia penyelenggara memastikan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD pada Jumat (14/8/2026) tidak akan diwarnai alunan lagu yang dapat memancing para peserta berjoget. Langkah ini diambil usai menggelar evaluasi atas penyelenggaraan sidang di tahun sebelumnya, sebagaimana dilansir dari Investor Daily.
Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin mengungkapkan penataan ulang konsep acara bertujuan agar jalannya persidangan bersama dapat berlangsung secara lebih tertib, aman, dan lancar.
"Memang di sidang bersama ini kita sudah batasi tidak akan ada lagi nanti hal-hal seperti lagu-lagu yang akan memancing suasana menjadi seperti ada hiburan seperti itu ya," ujar Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua DPD, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Langkah peniadaan lagu-lagu hiburan tersebut dinilai penting sebagai bentuk kedewasaan serta penegakan etika bagi para wakil rakyat di parlemen.
"Jadi kita harapkan sidang tahunan dan sidang bersama ini betul-betul berjalan dengan khidmat, berjalan dengan tertib, aman dan lancar," kata Sultan.
Sebagai pengganti hiburan, pihak panitia hanya menyajikan daftar lagu-lagu nasional, lagu perjuangan, dan lagu daerah yang bernuansa patriotik.
"Sebagai anggota parlemen, sebagai anggota perwakilan masyarakat, sudah seyogyanya memang kita menjaga etika dan sikap," tutur Sultan.
Pengaturan jenis musik ini disiapkan guna menghindari aksi spontanitas dari para peserta di ruang sidang yang berpotensi menjadi sorotan publik.
"Lagu juga yang akan ditampilkan adalah lagu-lagu yang nasionalisme, perjuangan, sehingga menghindari gerakan-gerakan yang akan nanti memancing dalam tanda kutip seakan-akan apa namanya bernuansa seperti yang tadi teman-teman sampaikan. Itu juga bagian dari antisipasi agar publik juga tidak melihat itu berlebihan," tegas Sultan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow