Doktif Minta Richard Lee Lepas Wig dalam Sidang Kasus UU Kesehatan

Smallest Font
Largest Font

Dokter Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang memerintahkan terdakwa Richard Lee melepas rambut palsunya saat hadir sebagai saksi dalam persidangan dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan pada Kamis (13/8/2026).

Suasana persidangan mendadak riuh ketika Doktif mengajukan interupsi mengenai aturan berpakaian dan penggunaan aksesori bagi terdakwa di ruang sidang. Doktif menilai atribut yang dikenakan dapat menyamarkan identitas terdakwa selama proses hukum berlangsung.

"Apakah boleh di ruang persidangan menggunakan aksesoris seperti topi, kacamata hitam, atau aksesoris yang lainnya? Apakah diperkenankan, Yang Mulia?" tanya Doktif di hadapan Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Kamis (13/8/2026).

Majelis hakim kemudian memberikan klarifikasi mengenai tata tertib dan kebersihan atribut dalam persidangan.

"Ya, yang memakai topi ya, di persidangan ya memang ada aturannya jangan pakai topi. Jadi harus di ruang persidangan ini harus steril, ya," jelas Hakim.

Usai mendengar penjelasan hakim, Doktif secara spesifik menuding penampilan fisik Richard Lee yang dinilainya menggunakan wig.

"Terdakwa (Richard Lee) memakai wig ini, Yang Mulia. Sepengetahuan saya. Sehingga saya tidak (mengenali)," ucap Doktif.

Majelis hakim menolak permintaan tersebut karena menilai identitas fisik terdakwa tetap terlihat jelas sepanjang persidangan.

"Saya kira masih bisa dikenali," tegas Hakim.

Pihak kuasa hukum terdakwa menyambut positif keputusan majelis hakim yang tidak memperpanjang persoalan atribut tersebut.

"Terima kasih Yang Mulia Majelis yang bijaksana," ujar kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied.

Perselisihan antara kedua belah pihak juga terus berlanjut di luar ruang sidang setelah pemeriksaan saksi pada Kamis (6/8/2026). Doktif menyatakan siap menghadapi puluhan pertanyaan yang disiapkan tim kuasa hukum terdakwa dan mengandalkan temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Kalau dia tadi pelurunya ada 90, kalau Doktif mah nggak usah besar-besar. Bebek itu menyerangnya bergerombol. Doktif serigala! Cukup satu, tapi Doktif bisa babat semua, 150, 200 pertanyaan pun Doktif siap!" tegas Doktif.

Doktif turut menyinggung produk kecantikan yang dijual oleh Richard Lee dan mengklaim adanya manipulasi produk.

"Apakah persaingan bisnis jika saya membongkar kejahatan? Misal, DRL menjual serum penumbuh rambut sementara dia menggunakan wig. Itu membongkar penipuan!

White Tomato tidak ada tomat putihnya, saya bongkar. Ini kejahatan!" kata dia.

Doktif menegaskan bahwa dugaan pelanggaran terkait produk tersebut didasarkan pada hasil temuan lembaga berwenang.

"Bahwa yang menyampaikan itu adalah BPOM. Pelanggaran Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Jadi kalau masalah pasal, yang disalahkan adalah penyidik dan BPOM, bukan saya," tutur Doktif.

Di sisi lain, tim hukum Richard Lee menilai adanya kejanggalan dari keterangan para saksi dan siap mengajukan puluhan pertanyaan pembuktian pada persidangan berikutnya.

"Tadi kami saksikan memang banyak sekali hal-hal yang janggal, ada kebohongan-kebohongan. Kami masih menyiapkan sangat banyak pertanyaan dan sangat detail. Tadi baru sampai 30 pertanyaan, kami masih ada sampai 95 untuk mengungkap kebenaran," ujar Faizal.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed