Richard Lee Tuding Dokter Detektif Minta Uang Damai 200 Miliar
Dokter Richard Lee melayangkan tuduhan pemerasan terhadap saksi Samira Farahnaz atau Dokter Detektif dalam sidang kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (13/8/2026). Seperti dilansir dari Detik Hot, tuduhan itu berkaitan dengan dugaan permintaan uang damai bernilai fantastis.
Ketegangan bermula saat Richard Lee mencecar Saksi Samira mengenai agenda pertemuan rahasia pada awal tahun 2026. Pertemuan yang melibatkan rekan bernama Ivan tersebut diduga berlangsung di bawah pengamanan ketat tanpa alat komunikasi.
"16 Januari, Saksi Samira mengajak bertemu teman saya bernama Ivan di salah satu rumah. Di sana Ivan tidak boleh pegang handphone, tidak boleh pegang apa-apa, masuk, dan saudari Samira meminta sebesar Rp 200 miliar. Pertanyaan saya, bener gak Anda minta dengan teman saya bernama Ivan untuk kasus saya dibubarkan Rp 200 miliar? Benar atau nggak?" cecar Richard Lee di ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (13/8/2026).
Saksi Samira yang terkejut dengan pertanyaan mendadak tersebut langsung menyampaikan bantahan keras di hadapan majelis hakim. Meski membenarkan adanya pertemuan, ia menegaskan bahwa inisiatif pertemuan tersebut bukan berasal dari dirinya.
"Itu bohong Yang Mulia, saya tidak pernah mengajak Ivan bertemu. Saya tidak pernah mengajak langsung Ivan bertemu, tidak pernah," jawab Doktif.
Atas bantahan tersebut, Richard Lee langsung memperingatkan saksi mengenai ancaman pidana keterangan palsu di bawah sumpah. Dokter kecantikan itu mengklaim telah mengantongi bukti dokumentasi kuat yang merekam keterlibatan Doktif secara langsung.
"Ada fotonya! Hati-hati lo Anda disumpah lo pada waktu itu," tegas Richard Lee.
Selepas persidangan usai, Doktif membeberkan klarifikasi tambahan mengenai nominal ratusan miliar rupiah yang sempat memicu perdebatan di ruang sidang. Ia berdalih angka tersebut merupakan kalkulasi estimasi kerugian masyarakat akibat penjualan produk, bukan permintaan dana pribadi.
"Nah, saya bilang saya gak mungkin damai. Kerugian masyarakat kan, itu kan berapa? Kalau kita hitung penjualannya berapa?
Nah kalau yang saya denger itu saya itung-itung, itu sekitar Rp 250 miliar. Nah kalau memang misalnya mau damai, ya kembalikan aja itu hak masyarakat. Maksud saya seperti itu.
Kenapa jadi putar, jadi kayak begitu seolah-olah saya minta Rp 250 miliar?" jelas Doktif saat ditemui usai persidangan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow