Dishub DKI Jakarta Pastikan Tarif Parkir Mobil Belum Naik

Smallest Font
Largest Font

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa tarif parkir resmi di wilayah Jakarta saat ini belum mengalami kenaikan, merespons kabar usulan tarif parkir mobil yang mencapai Rp 60 ribu per jam sebagaimana dilansir dari Detik Oto.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan bahwa nilai nominal yang menjadi perbincangan publik tersebut murni sebatas usulan lama hasil kajian pada 2019 dan 2022 yang statusnya belum final.

"Kami tegaskan, saat ini tidak ada kenaikan tarif parkir. Angka yang beredar masih merupakan usulan yang dikaji dan belum menjadi keputusan. Masyarakat tidak perlu khawatir karena tarif yang berlaku saat ini masih sama dengan sebelumnya," kata Budi, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Penetapan tarif parkir baru sepenuhnya berada di bawah kewenangan Gubernur DKI Jakarta setelah dibahas bersama DPRD, dengan mempertimbangkan pertimbangan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) serta pemangku kepentingan terkait.

Aturan mengenai besaran retribusi parkir yang aktif masih merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024. Ketentuan tersebut menetapkan tarif parkir sepeda motor sebesar Rp 2.000 per jam, mobil Rp 5.000 per jam, serta bus atau truk Rp 7.000 per jam.

Saat ini pihak Dishub DKI Jakarta berfokus membenahi tata kelola perparkiran melalui modernisasi alat, pengawasan ketat, penindakan parkir liar, serta perluasan sistem pembayaran non-tunai yang sudah diterapkan di 31 ruas jalan.

"Fokus kami adalah membangun sistem perparkiran yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Digitalisasi terus kami perluas, pengawasan kami perkuat, dan parkir liar akan kami tindak tegas," jelas Budi.

Masyarakat diimbau untuk selalu memanfaatkan fasilitas parkir resmi serta menggunakan metode pembayaran digital demi menjaga kelancaran mobilitas dan ketertiban lalu lintas jalan raya.

"Kami ingin masyarakat mendapatkan layanan parkir yang resmi, mudah, dan nyaman. Karena itu, kami akan terus memperluas digitalisasi dan menindak tegas praktik parkir liar agar fungsi jalan dan mobilitas warga kembali aman, nyaman dan tertib," katanya.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed