BPJT Sebut Truk ODOL Rusak Infrastruktur Jalan Tol
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengungkapkan bahwa tingkat pelanggaran truk over dimension over loading (ODOL) di jaringan jalan tol saat ini berada pada level yang mengkhawatirkan karena mengancam ketahanan infrastruktur jalan tol di Indonesia.
Dilansir dari Detik Finance, data Weigh in Motion (WIM) tahun 2025 menunjukkan lebih dari seperlima kendaraan non-golongan I di Tol Trans Sumatera melanggar batas muatan. Pelanggaran di ruas kelolaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencapai rata-rata 17,62 persen, sedangkan di Tol Trans Sumatera menyentuh angka 21,29 persen.
Kondisi ini memicu percepatan kerusakan jalan, pembengkakan biaya pemeliharaan, gangguan kelancaran arus lalu lintas, hingga kenaikan risiko kecelakaan fatal.
"Artinya lebih dari seperlima kendaraan non-golongan 1 di Tol Trans-Sumatera terindikasi odol. Ini tentunya menjadi ancaman yang nyata bagi ketahanan aset infrastruktur jalan tol," ujar Ni Komang Rasminiati, Kepala BPJT dalam Rapat Dengar Pendapat Panja dengan Komisi V DPR pada Kamis (9/7/2026).
Pemerintah menerapkan tiga fokus utama untuk mengendalikan truk ODOL, yang diawali dengan pemasangan 47 unit alat timbang dinamis WIM yang terintegrasi langsung ke sistem tilang elektronik (ETLE) milik Polri.
Sebanyak 38 titik WIM dipasang sebelum gerbang tol untuk menjaring kendaraan sejak awal masuk, sementara sembilan titik ditempatkan di jalur utama. Koridor Pulau Sumatera saat ini memiliki 33 titik WIM dan bersiap menambah lima titik baru, sedangkan Pulau Jawa mempunyai 14 titik dengan rencana tambahan 11 titik baru.
"With adanya penambahan ini diharapkan pengawasan muatan berlebih dapat berjalan dengan baik sehingga meningkatkan keselamatan pengguna jalan tol di jalan tol dan juga dapat menjaga umur ee layanan infrastruktur jalan tol," terang Ni Komang Rasminiati, Kepala BPJT.
Fokus kedua yang dijalankan adalah penguatan pendataan digital kendaraan angkutan barang agar armada yang terindikasi melanggar bisa dipantau secara lebih akurat lewat infrastruktur WIM.
"Dan aspek yang ketiga adalah peningkatan sinergisitas instansi melalui koordinasi aktif bersama Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, guna mensinkronisasikan operasional penegakan hukum langsung di lapangan," pungkas Ni Komang Rasminiati, Kepala BPJT.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow