BPI Danantara Kaji Opsi Pemindahan Unit Hunian LRT City
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mengkaji opsi pemindahan unit hunian proyek LRT City pada Senin (31/8/2026) di Kompleks Parlemen, Jakarta. Skema ini dipertimbangkan guna mempercepat penyelesaian hak bagi lebih dari 2.000 konsumen yang sudah menyetorkan pembayaran, sebagaimana dilansir dari Investor Daily.
Langkah percepatan penyelesaian persoalan proyek LRT City tersebut dibahas secara intensif melalui sinergi bersama pengembang, PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Penentuan skema terbaik ditargetkan mampu memberikan kepastian hukum dan kepemilikan bagi para pembeli unit.
Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria, menyatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji berbagai opsi operasional agar konsumen segera memperoleh kejelasan atas unit yang mereka beli.
"Nah ini mereka sedang paparan, baru paparan pertama sama saya. Ya, jadi kita akan pilih mana yang paling cepat. Tentu nanti akan ada apa namanya apakah pemindahan unit dan lain sebagainya," kata Dony Oskaria, Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara.
Pertemuan tingkat teknis lanjutan guna menggodok opsi penyelesaian secara mendalam dijadwalkan berlangsung sepanjang pekan ini. Danantara akan langsung memproses penyaluran skema dukungan bagi Adhi Karya begitu opsi final disepakati.
"Ya ini nanti kita akan ketemu dengan Adhi Karya lebih detail lagi minggu ini. Kemudian setelah minggu ini kita akan langsung masukkan ke dalam proses bantuan kepada Adhi Karya untuk penyelesaian proyek ini," kata Dony Oskaria, Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara.
Dukungan finansial telah disiapkan oleh Danantara dengan mengalokasikan dana senilai Rp 456 miliar untuk menyelesaikan kewajiban kepada konsumen. Langkah ini diambil mengingat mayoritas pembeli telah mengalokasikan dana tabungan mereka untuk membiayai tempat tinggal tersebut.
"Saya sudah ketemu dengan mereka, kita akan selesaikan kurang lebih untuk menyelesaikan 2.000 sekian saudara-saudara kita yang sudah membayar itu. Saya membutuhkan penyelesaian itu Rp 456 miliar, itu akan kita lakukan, jelas ya," kata Dony Oskaria, Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara.
Selain pemindahan unit, Danantara juga merancang skema pendanaan pendukung seperti suntikan modal atau pinjaman pemegang saham. Seluruh opsi pendanaan tersebut akan diproses sesuai dengan mekanisme perusahaan terbuka melalui Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow