BI Tingkatkan Insentif KLM dan Dorong Penyaluran Kredit di Jakarta
Bank Indonesia (BI) menaikkan total insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) menjadi maksimal 6 persen dari sebelumnya 5,5 persen mulai 1 September 2026 untuk mengoptimalkan pengelolaan likuiditas perbankan dan mendorong penyaluran kredit.
Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Alexander Lubis mengatakan kebijakan ini juga disertai fasilitasi business matching antara perbankan dan pelaku usaha, termasuk UMKM, agar kebutuhan pembiayaan dunia usaha dapat bertemu dengan kapasitas perbankan.
Alexander menjelaskan BI memastikan tidak ada masalah likuiditas yang menghambat fungsi intermediasi perbankan melalui berbagai stimulus makroprudensial, seperti KLM.
"Persoalannya ini kombinasi dari demand-supply. Yang mau kita pastikan pertama-tama dari sisi makroprudensial adalah kita tidak ada problematika likuiditas dalam intermediasi. That's why kita keluarkan yang namanya KLM," ujar Alexander dalam diskusi dengan media di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
BI memberikan tambahan ruang likuiditas kepada perbankan agar mampu meningkatkan penyaluran kredit. Namun, tambahan likuiditas ini harus diimbangi dengan tersedianya permintaan kredit yang memadai dari debitur yang memenuhi kriteria kelayakan.
Untuk itu, BI mendorong pendekatan dari sisi permintaan dengan mengadakan business matching antara bank dan pelaku UMKM yang membutuhkan pembiayaan dan berpotensi dikembangkan.
"Kita kumpulin siapa yang kita kerja sama dengan KPW-KPW, dan kami tanya teman-teman yang ada di Bandar Aceh, siapa UMKM yang ingin kita adakan semacam business matching," jelas Alexander.
Lebih lanjut, BI bekerja sama dengan pemerintah untuk mengidentifikasi sektor yang ingin didorong sehingga kebutuhan pembiayaan dunia usaha sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dan kapasitas perbankan.
"Kalau ada korporasi yang bilang kami belum tahu mau ke mana arahnya, kita sinergi dengan pemerintah. Anda mau ke mana, kemudian bank bisa kasih funding berapa. Jadi tripartit, kita fasilitasi, Anda bicara," kata Alexander.
Alexander menyampaikan hingga Juli 2026, kredit perbankan tumbuh 13,58% secara tahunan, meningkat dari Juni 2026 yang sebesar 12,67% year on year.
BI menargetkan pertumbuhan kredit perbankan pada kisaran 8%-12%, dan hingga saat ini perkembangan kredit masih sesuai target.
Dalam kebijakan terbaru, porsi KLM melalui financing channel untuk penyaluran kredit sektor prioritas diturunkan dari maksimal 4,5% menjadi 4% dari DPK, sementara insentif KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU) ditambahkan maksimal 2% dari DPK.
"Kalau bank-bank yang kami petakan tadi rasio funding-nya (SSB) di atas 19 persen, artinya Anda, kan, enggak butuh likuiditas? Kok kami tambahi lagi gitu?" ujar Alexander.
BI tidak memberikan tambahan insentif KLM PPU kepada bank dengan rasio surat berharga (SSB) terhadap funding di atas 19 persen, sedangkan bank dengan rasio di bawah ambang batas tersebut akan mendapat tambahan insentif 2% untuk meningkatkan ruang penyaluran kredit.
"Kalau di bawah 19 persen SSB overfunding-nya, akhirnya Anda butuh likuiditas nih. Oke, kami tambahin lagi nih insentif supaya kamu (bank) bisa salurkan kredit," ujar Alexander.
Alexander menambahkan BI akan mengevaluasi secara berkala batas threshold 19 persen dengan mempertimbangkan kondisi makro dan mikro ekonomi serta kondisi bank.
BI mencatat total kepemilikan surat berharga perbankan mencapai sekitar Rp 2.452 triliun pada Juli 2026, terdiri dari Surat Berharga Negara, Sekuritas Rupiah BI, dan surat berharga lain.
Surat berharga berfungsi sebagai buffer likuiditas, namun peningkatan yield mendorong bank menambah porsi surat berharga sebagai investasi. BI mendorong pengelolaan likuiditas yang lebih optimal agar dana dapat mendukung intermediasi.
Bank dengan rasio SSB terhadap funding di atas 19 persen dapat melakukan repo surat berharga untuk memperoleh likuiditas dan mendukung pendalaman pasar uang.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow