BEI Sambut Perpanjangan Pemantauan FTSE Russell terhadap Pasar Modal Indonesia

Smallest Font
Largest Font

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyambut keputusan FTSE Russell yang memperpanjang masa pemantauan terhadap reformasi pasar modal Indonesia hingga September 2026, untuk memastikan efektivitas langkah-langkah yang telah dilakukan, dilansir dari Investor Daily. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan keputusan tersebut menunjukkan pengakuan global terhadap reformasi pasar modal Indonesia, namun masih ada pekerjaan rumah untuk meyakinkan penyedia indeks global. FTSE Russell mengapresiasi peningkatan transparansi, termasuk pengungkapan data kepemilikan saham di atas 1%, publikasi daftar High Shareholding Concentration (HSC), dan pelaporan klasifikasi investor. Namun, perubahan segmen indeks dan peningkatan free float ditunda hingga tinjauan Desember 2026.

Jeffrey menyatakan, "Kami mengapresiasi keputusan Global Index Provider terkait dengan keputusan FTSE atas treatment untuk pasar modal Indonesia pada September 2026, yang memperpanjang proses monitoring dan observasi atas efektivitas reformasi yang dilakukan."

BEI akan terus berkomunikasi dengan penyedia indeks global untuk menjawab kekhawatiran investor dan meningkatkan tata kelola pasar modal. "Kami akan terus menjalin komunikasi dengan seluruh Global Index Provider untuk menjawab seluruh concern dari global investor dan meningkatkan integritas serta governance pasar," ujar Jeffrey.

Setelah implementasi empat aksi reformasi transparansi, BEI melakukan perbaikan berkelanjutan, termasuk penambahan Price Impact Ratio sebagai metodologi dalam menentukan saham kategori HSC sejak 15 Juli 2026. Jeffrey menjelaskan, "Hal ini membantu efektivitas untuk meningkatkan aspek tradeability dalam proses replikasi indeks baik dalam indeks lokal dan juga indeks global karena saham yang termasuk dalam HSC akan dikeluarkan dalam flagship index di BEI."

FTSE Russell menegaskan akan menghapus sekuritas yang terkena peringatan HSC dari indeks mulai 21 September 2026, untuk menjaga ketepatan indeks. Selain HSC, BEI juga mempertimbangkan integrasi informasi afiliasi dengan data kepemilikan saham di atas 1% guna memperkuat transparansi pasar. "BEI juga saat ini melihat potensi untuk dapat menggabungkan informasi afiliasi dengan laporan disclosure informasi pemegang saham di atas 1% untuk meningkatkan informasi dan transparansi kepada seluruh pelaku pasar," kata Jeffrey.

Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BEI dalam menjawab perhatian investor dan penyedia indeks global terhadap struktur kepemilikan emiten Indonesia.

"Kami akan terus bersama-sama meningkatkan efektivitas dari reformasi transparansi pasar modal Indonesia. Hal ini terus kami lakukan untuk meningkatkan kepercayaan dari seluruh investor pasar modal Indonesia," tegas Jeffrey.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed