BEI Hentikan Perdagangan Saham CSMI Ekadharma TMPO dan PACK

Smallest Font
Largest Font

Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan empat saham emiten, yakni PT Cipta Selera Murni Tbk (CSMI), PT Ekadharma International Tbk (EKAD), PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO), dan PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK). Kebijakan suspensi yang berlaku sejak 27 dan 28 Agustus 2026 di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai ini dipicu oleh lonjakan harga kumulatif yang sangat signifikan.

Penghentian transaksi saham CSMI resmi diberlakukan mulai Sesi Pra-Pembukaan pada Jumat, 28 Agustus 2026. Berdasarkan laporan CNBC Indonesia, saham CSMI mencatatkan lonjakan harga hingga 45,2 persen dalam sepekan terakhir dan melesat 140,4 persen dalam sebulan ke posisi Rp183 per saham dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp149,3 miliar.

"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Cipta Selera Murni Tbk (CSMI) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Cipta Selera Murni Tbk (CSMI)," tulis manajemen BEI.

Sementara itu, otoritas bursa mematikan perdagangan saham EKAD, TMPO, dan PACK mulai Kamis, 27 Agustus 2026. Sebagaimana dilansir EmitenNews.com, ketiga saham tersebut mengalami kenaikan harga beruntun hingga menyentuh batas auto rejection atas (ARA).

"Penghentian sementara dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor," ujar Pjs Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan.

Sebelum keputusan gembok perdagangan dijatuhkan, saham PACK yang terafiliasi dengan Haji Isam menunjukkan penguatan tajam secara konsisten. Bloomberg Technoz melaporkan harga saham PACK ditutup pada level Rp466 per lembar pada Rabu, 26 Agustus 2026, setelah naik 9,91 persen dalam sehari.

"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham pada tanggal 27 Agustus 2026," tulis BEI.

Gembok suspensi ini diterapkan setelah emiten PACK mengalami tren penguatan selama 14 hari perdagangan dalam sebulan terakhir. Kenaikan harga kumulatif tercatat mencapai 45,63 persen dalam lima hari, 106,19 persen dalam sebulan, dan 154,40 persen secara year to date (YtD).

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," lanjut BEI.

Satu hari sebelum suspensi diterapkan pada Kamis (27/8), otoritas bursa sempat memasukkan saham PACK ke dalam kategori Unusual Market Activity (UMA) pada 24 Agustus 2026. Namun, lonjakan harga saham terus berlanjut dari Rp424 pada hari pengumuman UMA hingga menyentuh level Rp466.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed