BEI Bakal Sesuaikan Batas ARA dan ARB Saham
Mekanisme auto rejection atas dan bawah (ARA/ARB) di pasar modal akan disesuaikan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Kebijakan ini berjalan sejajar dengan rencana penghapusan batas minimum harga saham senilai Rp 50 per lembar, seperti dikutip dari Detik Finance.
Sistem penolakan otomatis tersebut bekerja saat penawaran beli maupun jual saham melewati batas harga atau volume yang telah ditetapkan bursa. Penyesuaian aturan ini membuat skema persentase tidak lagi berlaku untuk saham berkategori harga rendah.
Pada rentang harga Rp 1 sampai Rp 10, batas ARB dan ARA ditetapkan menggunakan nominal sebesar Rp 1. Sementara itu, kelompok saham dengan rentang harga Rp 11 hingga Rp 200 memiliki batas ARA sebesar 35 persen dan ARB sebesar 15 persen.
Saham yang berada pada rentang harga Rp 201 sampai Rp 5.000 bakal mengenakan batas ARA 25 persen dan ARB 15 persen. Adapun untuk saham dengan nilai di atas Rp 5.000, batas ARA dipatok 20 persen dengan ARB sebesar 15 persen.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa langkah penyesuaian ini diambil demi mendukung proses pembentukan harga saham yang lebih wajar di pasar. Kendati demikian, rincian pelaksanaan regulasi tersebut belum dibeberkan secara mendalam.
"Detail akan kami sampaikan kemudian. Tujuan utamanya adalah agar price discovery menjadi lebih baik," ungkap Jeffrey kepada detikcom, Jumat (21/8/2026).
Penyesuaian mekanisme ARA dan ARB ini tengah memasuki tahap pengujian teknis. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, membenarkan rencana implementasi aturan tersebut yang ditargetkan mulai berlaku pada 7 September 2026.
"Yang disampaikan Stockbit benar itu rencananya, sedang dalam pengujian," ujar Irvan.
Rencana perubahan regulasi perdagangan ini telah dibahas BEI bersama Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) serta Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII). Diskusi juga melibatkan jajaran investor global untuk menjaring respons dan mengukur kesiapan platform perdagangan Anggota Bursa.
"Kemarin tanggal 19 Agustus sudah dilakukan diskusi dengan APEI dan AMII untuk mendapat respon dari pelaku. Diskusi dengan investor global juga kami lakukan. Detail akan sampaikan kemudian setelah menghimpun masukan dari pelaku dan juga mengukur kesiapan platform perdagangan di Anggota Bursa," pungkasnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow