BEI Ancam Delisting 59 Emiten karena Suspensi Perdagangan

Smallest Font
Largest Font

Bursa Efek Indonesia (BEI) menempatkan 59 perusahaan tercatat dalam daftar potensi delisting akibat suspensi perdagangan yang berlangsung hingga 30 Juni 2026. Suspensi perdagangan ini terjadi karena masalah keuangan dan hukum yang mengancam kelangsungan usaha perusahaan tersebut. Durasi suspensi bervariasi, mulai dari 6 bulan yang dialami PT Toba Pulp Lestari Tbk hingga 87 bulan pada PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk.

Selain itu, BEI memberikan Peringatan Tertulis I kepada 106 emiten yang belum menyerahkan laporan keuangan interim hingga batas waktu 31 Juli 2026.

Secara keseluruhan, 199 perusahaan tercatat belum memenuhi kewajiban pelaporan keuangan tengah tahun. BEI juga sudah menetapkan 18 emiten yang akan resmi didepak pada 10 November 2026.

Kelompok emiten ini terdiri dari tujuh perusahaan yang dinyatakan pailit, seperti PT Sri Rejeki Isman Tbk dan PT Cowell Development Tbk, serta 11 emiten lain yang sahamnya disuspensi lebih dari 50 bulan. Sebelum delisting efektif, ke-18 emiten diwajibkan melakukan pembelian kembali saham selama periode 11 Mei hingga 9 November 2026.

Perusahaan tercatat tetap memiliki kewajiban sampai proses delisting selesai, menurut laporan dari suaragarut.id.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed