BEI Resmi Hapus Pencatatan Saham PT Century Textile Industry Tbk
Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi membatalkan pencatatan saham PT Century Textile Industry Tbk dengan kode emiten CNTX dan CNTB dari pasar modal yang mulai berlaku efektif pada 30 Juli 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Langkah penghapusan pencatatan saham secara sukarela ini mengacu pada surat permohonan yang diajukan oleh manajemen perseroan sejak 5 Agustus 2024. Otoritas bursa sebelumnya telah menghentikan sementara perdagangan efek CNTX di seluruh pasar mulai 7 Agustus 2024.
Proses administrasi pembatalan tersebut berlanjut ketika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan surat Peng-SPT-00006/BEI.PP1/08-2024 tentang pencabutan efektif pernyataan pendaftaran penawaran umum efek ekuitas CNTX pada 9 Juli 2026, yang diikuti surat pembatalan pencatatan efek pada 16 Juli 2026.
"Dengan telah dipenuhinya persyaratan dan prosedur delisting sebagaimana diatur dalam Ketentuan III.3 Peraturan Bursa No. I-N tentang Pembatalan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting), Bursa melakukan pembatalan pencatatan efek PT Century Textile Industry Tbk dengan kode perdagangan CNTX dan CNTB dari Bursa Efek Indonesia efektif pada 30 Juli 2026," tulis pengumuman BEI.
Pencabutan status tersebut membuat perseroan tidak lagi memikul kewajiban sebagai perusahaan publik dan namanya dihapus dari daftar emiten. Apabila di masa mendatang perseroan berencana melakukan pencatatan kembali, prosesnya harus melalui prosedur regulasi yang berlaku.
Berdasarkan profil resmi perusahaan, produsen tekstil berbasis di Ciracas, Jakarta Timur ini telah beroperasi sejak 1970 dan menembus pasar ekspor sejak 1980. Perusahaan mencatatkan kapasitas produksi sebesar 2,5 juta yard per bulan untuk produk T/C, CVC, Dobby, dan Oxford yang diekspor ke AS, Jepang, hingga Inggris.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow