Bapenda Palangka Raya Jelaskan Razia Pajak Kendaraan Saat Kabut Asap
Tim gabungan menggelar penertiban pajak kendaraan di Jalan Garuda, Palangka Raya, pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaksanaan razia di tengah kabut asap kebakaran hutan dan lahan tersebut menuai sorotan dari warganet, seperti dilansir dari Detik Oto.
Pemeriksaan kepatuhan surat-surat kendaraan ini melibatkan UPT Samsat Palangka Raya, Ditlantas Polda Kalteng, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya. Sejumlah masyarakat mempertanyakan urgensi razia tersebut saat warga sedang menghadapi bahaya polusi asap.
Menanggapi tanggapan publik, Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menegaskan bahwa penertiban oleh tim gabungan di lapangan tidak hanya berfokus pada tindakan hukum. Petugas juga menyertakan aksi kepedulian sosial terhadap para pengguna jalan.
"Di saat yang sama, tim gabungan di lapangan juga membagikan sekitar 1.000 masker secara gratis kepada para pengendara yang melintas," kata Emi.
Pembagian masker tersebut dilakukan setelah petugas selesai mengecek kelengkapan surat kendaraan. Petugas di lapangan turut memberikan petunjuk edukasi keselamatan berkendara di tengah keterbatasan jarak pandang.
"Pengendara diimbau untuk selalu menyalakan lampu kendaraan saat melintasi jalanan yang tertutup kabut asap guna meningkatkan visibilitas dan mencegah risiko kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Pihak Bapenda beserta instansi terkait memastikan tetap memberi perhatian pada kondisi masyarakat yang terdampak kabut asap karhutla.
"Namun di sisi lain, kewajiban membayar pajak kendaraan tetap harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow