ASDP Terapkan Sterilisasi Kawasan Pelabuhan Merak
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi memberlakukan kebijakan sterilisasi kawasan di Pelabuhan Merak pada Kamis (27/8/2026) guna memperkuat keselamatan, keamanan, dan ketertiban operasional pelabuhan. Langkah ini dilakukan melalui penataan serta pembatasan akses masuk bagi orang maupun kendaraan yang berada di area operasional penyeberangan.
Penerapan aturan tersebut mengacu pada implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 91 Tahun 2021 tentang Zonasi di Kawasan Pelabuhan yang Digunakan untuk Melayani Angkutan Penyeberangan, sebagaimana dilansir dari Investor Daily. Melalui kebijakan ini, seluruh pihak yang beraktivitas di dalam pelabuhan wajib terdata dan memiliki kepentingan yang jelas.
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menjelaskan bahwa pengetatan akses merupakan komitmen perusahaan dalam membenahi tata kelola di pelabuhan dengan pergerakan masyarakat yang tinggi.
"Pelabuhan Merak memiliki tingkat aktivitas dan pergerakan masyarakat yang sangat tinggi setiap harinya. Karena itu, akses ke kawasan pelabuhan perlu dikelola secara tertib agar setiap orang yang berada di dalam area pelabuhan dapat teridentifikasi dan aktivitasnya dapat diawasi. Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan pelabuhan yang semakin aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa," ujar Heru Widodo, Direktur Utama ASDP.
Proses sterilisasi ini diawali dengan pembatasan pintu masuk dan keluar, pemeriksaan akses, sosialisasi berkala, hingga pelaksanaan patroli rutin bersama aparat keamanan. Selain itu, penataan juga menyasar aktivitas pedagang di dalam area pelabuhan agar seluruh pelaku usaha teridentifikasi dengan baik tanpa mengganggu kenyamanan penumpang.
Mengenai isu biaya sebesar Rp650.000 yang dibayarkan oleh para pedagang, manajemen ASDP mengklarifikasi bahwa dana tersebut bukan merupakan pungutan resmi maupun pendapatan dari pihak ASDP. Biaya itu merupakan pengelolaan internal yayasan pedagang untuk penyediaan seragam, ID card, rompi, dan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan.
Heru menuturkan bahwa penyediaan identitas resmi bagi para pedagang sangat krusial untuk mempermudah pengawasan ketertiban di dalam lingkungan pelabuhan.
"Fokus ASDP adalah memastikan bahwa setiap aktivitas di kawasan pelabuhan memenuhi ketentuan akses, keselamatan, keamanan, dan ketertiban yang berlaku," kata Heru Widodo, Direktur Utama ASDP.
Pihak manajemen menekankan pentingnya sinergi antara regulator, aparat penegak hukum, serta komunitas pedagang demi keberhasilan implementasi tata kelola baru ini.
"Sterilisasi bukan semata-mata mengenai pembatasan akses, tetapi bagaimana kita bersama-sama membangun tata kelola pelabuhan yang lebih baik. Kami ingin memastikan bahwa pihak yang masuk dan beraktivitas di kawasan pelabuhan jelas, terdata, dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Keselamatan dan ketertiban harus menjadi tanggung jawab bersama," tutur Heru Widodo, Direktur Utama ASDP.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow