Apple Gugat Pemerintah Inggris Terkait Akses Data iCloud Pengguna

Smallest Font
Largest Font

Apple mengajukan gugatan baru terhadap pemerintah Inggris pada Juli 2026 atas perintah pembukaan akses cadangan data terenkripsi iCloud milik pengguna di negara tersebut, dilansir dari Detik iNET. Gugatan tersebut disampaikan kepada Investigatory Powers Tribunal (IPT), lembaga peradilan khusus Inggris yang menangani perkara terkait kewenangan pengawasan serta aktivitas badan intelijen. Langkah hukum ini terungkap setelah pengadilan mengirimkan pemberitahuan resmi kepada Privacy International, sebelum akhirnya dikonfirmasi oleh Apple meski detailnya terbatas oleh aturan kerahasiaan.

Perintah terbaru berbentuk Technical Capability Notice (TCN) berdasarkan Investigatory Powers Act tersebut mengharuskan perusahaan menjaga kemampuan teknis guna membantu penegak hukum mengakses data warga Inggris.

Apple menolak permintaan pembuatan celah akses pada fitur Advanced Data Protection (ADP) karena sistem enkripsi ujung ke ujung dirancang agar data hanya bisa dibuka oleh perangkat tepercaya pengguna. Organisasi penegak hak privasi turut menggugat legalitas kerahasiaan sistem TCN tersebut serta mendesak agar proses peradilan dibuka secara transparan kepada publik.

"Jika berkaitan dengan perintah yang sebelumnya dilaporkan bertujuan melemahkan keamanan penyimpanan iCloud, gugatan Apple bersama gugatan kami dan Liberty sangat penting untuk menjaga privasi dan keamanan kita semua," kata Privacy International. Sampai saat ini, dokumen lengkap mengenai perintah pemerintah Inggris dan materi gugatan Apple masih belum diungkap ke publik akibat pembatasan hukum yang mengikat kedua pihak.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed