Vicky Prasetyo Jalani Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus Dugaan Penipuan
Polda Metro Jaya memeriksa selebritas Vicky Prasetyo terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan uang pada Jumat (28/8). Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama lima jam tersebut, Vicky dicecar puluhan pertanyaan oleh tim penyidik.
Kedatangan sosok yang akrab disapa Gladiator ini didampingi oleh tim kuasa hukumnya, yakni Agustinus Nahak, Sunan Kalijaga, dan Marselinus Abi. Vicky tampak mendatangi ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.45 WIB.
Tim penyidik melayangkan 26 pertanyaan kepada Vicky guna mendalami dan mengklarifikasi duduk perkara yang dilaporkan terhadap dirinya. Kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya bersikap kooperatif selama proses klarifikasi berlangsung.
"Bang Vicky diperiksa ada 26 pertanyaan terkait perkara yang sementara dihadapi dan dilaporkan. Artinya sampai hari ini tidak pernah tadi dia menyampaikan bahwa dia belum pernah menerima sepeser pun dari hasil itu," kata Agustinus Nahak, Kuasa Hukum Vicky Prasetyo.
Agustinus menyampaikan bahwa materi klarifikasi yang diajukan oleh pihak penyidik masih bersifat umum dan belum masuk ke hal-hal yang memberatkan posisi kliennya.
"Vicky diminta klarifikasi soal laporan LP itu, semuanya tentunya masih datar dan belum ada hal-hal yang dianggap merugikan atau memberatkan, tidak ada," kata Agustinus Nahak, Kuasa Hukum Vicky Prasetyo.
Pihak kuasa hukum juga membantah kabar yang menyebut status hukum kliennya telah dinaikkan menjadi tersangka. Pemeriksaan tersebut murni panggilan klarifikasi dan status Vicky masih sebagai saksi terlapor.
"Statusnya dipanggil sebagai clarified saja soal laporan, sebagai saksi. Berita bahwa Vicky sebagai tersangka itu berita hoaks, itu tidak benar," kata Agustinus Nahak, Kuasa Hukum Vicky Prasetyo.
Seusai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 19.00 WIB, Vicky langsung keluar gedung dan bergegas menuju mobil tanpa memberikan respons atas pertanyaan awak media. Pengacara menegaskan tindakan tersebut dilakukan karena kliennya memiliki agenda pekerjaan lain.
"Vicky pemeriksaan kurang lebih lima jam. Lancar, sangat lancar. Kepergian Vicky yang buru-buru karena dia ada kepentingan mau bertemu klien juga," kata Agustinus Nahak, Kuasa Hukum Vicky Prasetyo.
Kasus ini bermula dari dua laporan berbeda yang masuk ke Polda Metro Jaya. Laporan pertama diajukan oleh pelapor berinisial RAS, sementara laporan kedua dilayangkan oleh pelapor berinisial TA pada Juli 2026 atas dugaan penipuan dan penggelapan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow