S&P Prediksi Pemerintah Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Sepertiga

Smallest Font
Largest Font

Standard & Poor's (S&P) Global Ratings memproyeksikan pemerintah akan melakukan pengurangan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemangkasan tersebut diperkirakan mencapai sekitar sepertiga dari rencana alokasi awal yang berada di atas Rp 300 triliun. Langkah efisiensi anggaran ini dinilai krusial oleh lembaga pemeringkat internasional tersebut.

Hal ini dilakukan demi mengamankan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 agar tidak melewati batas aman undang-undang sebesar 3% terhadap produk domestik bruto (PDB). Dikutip dari Investor Daily, laporan S&P pada Senin (13/7/2026) memperkirakan defisit fiskal Indonesia menyentuh angka 2,9% terhadap PDB untuk periode 2026 dan 2027. Pada saat yang sama, rasio utang pemerintah diprediksi berada pada angka 40,6% dari PDB pada 2026 sebelum merangkak naik ke posisi 40,7% pada 2027.

“Kami memperkirakan anggaran awal program tersebut yang melebihi Rp 300 triliun akan dipangkas sekitar sepertiga. Penghematan tersebut kemungkinan berasal dari penyesuaian parameter program, peningkatan efisiensi, dan penguatan pengawasan,” dikutip dari laporan S&P.

Melalui proyeksi pemotongan tersebut, alokasi dana untuk program MBG akan berkurang lebih dari Rp 100 triliun. Meski demikian, performa penerimaan negara pada paruh pertama tahun ini dikabarkan memberikan sedikit ruang bagi fleksibilitas belanja pemerintah. Data realisasi semester I-2026 menunjukkan adanya lonjakan penerimaan negara sebesar 21% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. S&P memaparkan bahwa pertumbuhan positif ini dipicu oleh selesainya kendala sistem administrasi perpajakan inti atau core tax yang sempat menghambat laju pendapatan pada 2025.

Faktor lain yang mendorong perbaikan ini adalah berkurangnya beban restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) ekspor yang menumpuk dari periode lalu. Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor sumber daya alam ikut terkerek naik imbas pulihnya harga komoditas global. Kedisiplinan mengelola fiskal di bawah batas 3% dinilai menjadi pilar utama yang menjaga peringkat kredit Indonesia tetap kokoh. Namun, S&P tetap memberikan catatan mengenai beban pembayaran bunga utang yang masih membebani ruang fiskal pemerintah akibat warisan pandemi dan pelemahan nilai tukar rupiah.

“Menurut pandangan kami, kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah dan depresiasi rupiah juga akan mempertahankan tingginya rasio tersebut hingga akhir tahun,” tulis S&P.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed