Singaraja Putra Sepakati Kontrak Jasa Tambang Petrosea Rp57 Triliun
PT Singaraja Putra Tbk (SINI) resmi menyepakati kontrak jasa pertambangan batu bara sepanjang umur tambang dengan PT Petrosea Tbk (PTRO) di Kapuas Tengah, Kalimantan Tengah. Kerjasama operasional bernilai total transaksi Rp57,05 triliun ini berjalan seiring proses divestasi kepemilikan saham PT Kemilau Mulia Sakti (KMS).
Pengambilalihan 99,995 persen saham KMS oleh SINI bernilai Rp1,73 triliun, di mana sebesar Rp1,51 triliun telah dicairkan menggunakan hasil Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) pada 24 Juli 2026. Sementara itu, Petrosea juga berpartisipasi membeli 19,88 persen saham SINI dengan dana Rp1,19 triliun.
Sisa kewajiban pembayaran senilai Rp218,4 miliar dijadwalkan lunas secara bertahap hingga akhir 2028 memanfaatkan arus kas operasional Izin Usaha Pertambangan (IUP) SINI. Terkait mekanisme pembayaran tersebut, Petrosea telah menetapkan skema denda bunga apabila skema pelunasan mengalami penundaan.
"Dalam hal SINI tidak memenuhi kewajibannya untuk melakukan pembayaran, maka SINI akan tetap dikenakan bunga sebesar 7,5% per tahun dan SINI tetap akan dianggap memiliki utang yang dapat ditagih oleh Perseroan sampai dengan pelunasan penuh oleh SINI," kata Sekretaris Perusahaan Petrosea, Anto Broto dalam keterbukaan informasi ke BEI.
Langkah penyertaan modal dan transaksi divestasi tersebut dipastikan tidak mengubah fokus bisnis utama Petrosea di bidang jasa pertambangan maupun rekayasa industri.
"Dengan divestasi tersebut, Petrosea tidak lagi mengendalikan KMS serta tidak memiliki kepemilikan langsung atas perusahaan tersebut," jelas Sekretaris Perusahaan Petrosea, Anto Broto dalam keterbukaan informasi.
Manajemen menegaskan alokasi dana triliunan rupiah pada emiten SINI murni berupa investasi finansial portofolio demi keuntungan jangka panjang.
"Penyertaan modal di SINI merupakan keputusan investasi portofolio dan tidak ditujukan untuk mengendalikan atau mengkonsolidasi laporan keuangan SINI," jelas Anto, Senin (10/8/2026).
Keterangan resmi Petrosea mempertegas bahwa aksi penyertaan modal tersebut terpisah dari operasional harian perusahaan penerima investasi.
"Sementara partisipasi perseroan dalam pelaksanaan HMETD SINI merupakan keputusan investasi dalam bentuk kepemilikan saham yang tidak ditujukan untuk mengendalikan keputusan strategis SINI dan anak usahanya. Penyertaan modal pada SINI tidak mengubah fokus perseroan pada kegiatan inti," jelas Anto dalam keterbukaan informasi dikutip Selasa (11/8/2026).
Pihak perseroan turut merinci pembagian alokasi pencairan dana tunai yang telah digunakan dalam pergerakan transaksi modal tahap awal.
"Sebesar Rp 1,51 triliun telah dibayarkan menggunakan dana hasil PMHMETD pada 24 Juli 2026," terang Anto.
Dari sisi operasional lapangan, SINI menargetkan pengisukan produksi awal batu bara dilakukan bertahap di dua wilayah kerja utama setelah izin dan infrastruktur pendukung rampung.
"Kegiatan first cut diharapkan dapat dilaksanakan dengan estimasi pada kuartal IV-2026 untuk PBC dan pada semester II-2027 untuk CBP setelah akses jalan ke CBP selesai dibangun dan setelah pengesahan atas pengajuan RKAB tahun 2027 didapatkan," jelas Direktur Utama Singaraja Putra, Amir Antolis.
Manajemen SINI juga memutuskan untuk tidak membangun fasilitas dermaga baru dalam menunjang pengangkutan hasil pengerjaan tambang tersebut.
"Pelabuhan dan stockpile akan menggunakan fasilitas milik pihak ketiga dan saat ini fasilitas tersebut telah ada dan kapasitasnya masih sesuai dengan rencana produksi PBC dan CBP," kata Amir dalam keterbukaan informasi dikutip Kamis (6/8/2026).
Progres pembebasan lahan operasional di lapangan saat ini tercatat mencapai 45 persen untuk area PBC dan 15 persen untuk wilayah CBP.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow