BEI Minta Penjelasan Petrosea Soal Divestasi KMS dan Rights Issue SINI
Bursa Efek Indonesia meminta klarifikasi dari PT Petrosea Tbk terkait konsistensi strategi perusahaan dalam melakukan divestasi PT Kemilau Mulia Sakti sekaligus berpartisipasi dalam aksi rights issue PT Singaraja Putra Tbk pada Selasa (11/8/2026), dilansir dari Investor Daily. Otoritas bursa mempertanyakan langkah Petrosea yang melepas kepemilikan di KMS untuk fokus pada bisnis inti, namun di saat bersamaan mengalokasikan dana sekitar Rp 1,19 triliun untuk menguasai 19,88 persen saham SINI. Manajemen PTRO menjelaskan bahwa pelepasan unit usaha tersebut dirancang untuk memperkuat fokus perseroan pada lini bisnis utama seperti jasa pertambangan, konstruksi, EPCI migas lepas pantai, dan logistik terintegrasi.
"Sementara partisipasi perseroan dalam pelaksanaan HMETD SINI merupakan keputusan investasi dalam bentuk kepemilikan saham yang tidak ditujukan untuk mengendalikan keputusan strategis SINI dan anak usahanya. Penyertaan modal pada SINI tidak mengubah fokus perseroan pada kegiatan inti," jelas Anto dalam keterbukaan informasi dikutip Selasa (11/8/2026).
Skema transaksi penjualan KMS ke SINI mencakup pembayaran tunai sebesar Rp 1,51 triliun dari hasil rights issue serta sisa kewajiban Rp 218,4 miliar yang dibayar secara bertahap menggunakan kas internal SINI beserta bunga 7,5 persen per tahun hingga akhir 2028. "Sebesar Rp 1,51 triliun telah dibayarkan menggunakan dana hasil PMHMETD pada 24 Juli 2026," terang Anto.
Pihak Petrosea meyakini SINI mampu melunasi sisa pembayaran tersebut karena telah memiliki Izin Usaha Pertambangan yang sudah beroperasi dan menghasilkan arus kas operasional secara berkelanjutan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow