Singaraja Putra Kucurkan Pinjaman Rp1,18 Triliun ke Anak Usaha
PT Singaraja Putra Tbk (SINI) resmi memberikan fasilitas pinjaman senilai total Rp1,18 triliun kepada dua anak usahanya, yaitu PT Persada Kapuas Prima (PKP) dan PT Pasir Bara Prima (PBP), mulai Jumat (21/8/2026). Penyuntikan dana ini dilakukan untuk mendukung modal kerja operasional produksi batu bara kedua entitas tersebut, sebagaimana dilansir dari Investor Daily.
Rincian alokasi dana tersebut mencakup pinjaman sebesar-besarnya Rp633,24 miliar untuk PKP dan sebanyak-banyaknya Rp547,03 miliar untuk PBP. Kedua fasilitas pinjaman tersebut dikenakan tingkat bunga yang sama, yakni sebesar 10,95 persen per tahun.
Fasilitas pendanaan ini bersumber dari hasil pelaksanaan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) atau rights issue yang digelar oleh emiten.
"Transaksi tersebut merupakan tindak lanjut dari rencana penggunaan dana perseroan dari hasil pelaksanaan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu I atau rights issue," papar manajemen SINI dalam keterbukaan informasi.
Penggunaan fasilitas pinjaman difokuskan pada pembiayaan kegiatan usaha, termasuk pembayaran biaya jasa kontraktor pertambangan, pengangkutan, hingga pembelian bahan bakar. Selain itu, dana juga dialokasikan untuk pemeliharaan infrastruktur, logistik, pengolahan, pengendalian mutu, serta biaya umum dan administrasi.
Berdasarkan dokumen kesepakatan transaksi, masa berlaku fasilitas pinjaman ini ditetapkan selama tiga tahun terhitung sejak tanggal pencairan pertama oleh PKP dan PBP.
"Penyaluran dana atas pemberian pinjaman telah mulai dilakukan oleh perseroan kepada PKP dan PBP pada tanggal 21 Agustus 2026," jelas manajemen Singaraja Putra.
Perseroan juga membuka peluang perpanjangan jangka waktu pinjaman untuk tiga tahun berikutnya atau sesuai dengan kesepakatan para pihak di masa mendatang.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow