Saham Batu Bara Anjlok Usai DSI Berencana Ambil Margin Ekspor
Sejumlah saham emiten batu bara di Bursa Efek Indonesia mengalami penurunan pada perdagangan Rabu (26/8/2026) sore. Pelemahan ini terjadi seusai PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mengumumkan rencana penarikan margin secara wajar dalam menjalankan fungsi pemantauan dan perantara ekspor komoditas strategis.
Hingga pukul 14.45 WIB, harga saham PT Bukit Asam Tbk (PTBA) terkoreksi 2,42 persen ke level Rp2.420 per lembar. Penurunan juga dialami PT Bumi Resources Tbk (BUMI) sebesar 3,61 persen menjadi Rp187, PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) melemah 0,39 persen ke Rp25.300, serta PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) menyusut 0,76 persen ke Rp2.610. Di sisi lain, saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) tetap menguat 0,31 persen ke Rp3.200 dan PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR) naik 1,79 persen menjadi Rp1.710.
DSI yang dibentuk melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 mulai beroperasi sejak 1 Juni 2026. Perseroan bertugas mengelola tata kelola ekspor tiga komoditas strategis nasional, yaitu batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan ferroalloy. Langkah ini berpotensi memberikan optimalisasi nilai ekspor hingga US$5 miliar atau sekitar Rp88,5 triliun per tahun.
Manajemen DSI menegaskan penarikan imbalan jasa penanganan ekspor tersebut ditujukan untuk menutup biaya operasional perseroan tanpa memberatkan para eksportir.
"Sehingga, atas mandat itu, ada ongkos yang dikeluarkan, tentu ada margin yang reasonable, yang wajar, yang dapat diperoleh oleh DSI," kata Direktur Keuangan dan Treasury DSI, Sinthya Roesly dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Senin (24/8/2026).
Ia menambahkan bahwa penetapan besaran biaya ekspor saat ini masih dihitung secara teliti dengan mempertimbangkan efisiensi bagi produsen.
"Jadi kira-kira seperti itu semangatnya untuk tadi bicara bagaimana fee yang akan kita bebankan kepada masyarakat karena akan dihitung bagaimana export cost-nya bagi si produsen atau eksportir Indonesia," ujar Sinthya Roesly.
Struktur kepemimpinan DSI diisi oleh Luke Mahony sebagai Direktur Utama, didampingi Sinthya Roesly, Nur Hidayat Udin, dan Ivan Ferdiansyah Baely di jajaran direksi. Sementara itu, Dewan Komisaris dipimpin Cipung Noer bersama Tony Wenas, Prof. Mari Elka Pangestu, dan Harold Tjiptadjaja.
Terkait mekanisme harga, DSI mengonfirmasi tidak akan menetapkan harga referensi ekspor secara mandiri, melainkan memverifikasi transaksi melalui integrasi data antarkementerian dan lembaga.
"Sejak mulai beroperasi, kami telah mengembangkan visibilitas terhadap ribuan transaksi ekspor serta fondasi analitis yang diperlukan untuk mendukung mandat DSI. Kami akan terus mengukuhkan kapabilitas pemantauan, verifikasi, dan operasional guna mendukung ekosistem ekspor yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien, sekaligus menjaga kepastian berusaha dan keberlanjutan ekspor," kata Direktur Utama DSI, Luke Mahony.
Langkah pengawasan tersebut ditujukan untuk mencegah timbulnya praktik manipulasi laporan ekspor di lapangan.
"Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, tetapi sumber daya saja tidak cukup. Kita memerlukan tata kelola yang lebih kuat, visibilitas yang lebih baik, dan sistem yang lebih akuntabel untuk memastikan nilai yang dihasilkan dari komoditas-komoditas ini dicatat dan dioptimalkan dengan baik bagi kepentingan nasional," kata CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani dalam keterangan resminya.
Hingga kini, DSI telah memantau lebih dari 6.500 deklarasi ekspor senilai lebih dari US$14 miliar dengan volume melampaui 90 juta ton. Pengawasan tersebut mencakup lebih dari 50 pelabuhan muat di 25 provinsi yang mengarahkan pengiriman komoditas ke lebih dari 100 negara tujuan.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Rizal Taufikurrahman menyambut positif potensi DSI dalam menekan praktik kecurangan ekspor. Namun, ia menyarankan agar kinerja DSI tidak hanya diukur berdasarkan total nilai transaksi yang dipantau.
"Tapi yang lebih penting ialah seberapa jauh DSI mampu menutup kebocoran akibat under-invoicing, transfer pricing, dan deviasi harga ekspor. Jika itu efektif, basis pajak, PNBP, royalti, dan devisa hasil ekspor yang masuk ke dalam negeri akan meningkat. Jadi efek fiskalnya berasal dari perbaikan governance dan kepatuhan, bukan semata dari aktivitas perdagangan yang lebih besar," kata Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, Rizal Taufikurrahman.
Rizal menilai keberhasilan skema pengawasan ini akan memperkuat pasokan valuta asing domestik dan menopang stabilitas nilai tukar rupiah jika terintegrasi secara penuh dengan kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE), sistem perpajakan, dan bea cukai.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow