Ruben Onsu Absen Mediasi PN Jakarta Selatan Akibat Perubahan Jadwal

Smallest Font
Largest Font

Presenter Ruben Onsu berhalangan hadir dalam sidang mediasi perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (12/8/2026). Seperti dilansir dari Detik Hot, ketidakhadiran tersebut dipicu oleh penyesuaian jadwal mendadak dari pihak mediator pengadilan.

Agenda mediasi ini sejatinya merupakan penjadwalan ulang setelah mediator membatalkan sesi yang seharusnya berlangsung pada Kamis pekan lalu. Perubahan mendadak tersebut membuat jadwal baru bertabrakan dengan agenda pribadi Ruben yang telah direncanakan sebelumnya.

Pihak Ruben baru menerima surat pemberitahuan resmi mengenai jadwal mediasi hari Rabu pada Jumat pekan sebelumnya. Waktu yang singkat membuat pembawa acara program Brownis Trans TV itu kesulitan mengosongkan jadwal kerjanya.

Kuasa hukum Ruben Onsu, William Rando, menyampaikan alasan ketidakhadiran kliennya saat ditemui di lokasi sidang.

"Klien kami berhalangan untuk hadir karena ada kepentingan, yang sebenarnya kan ini adalah bentuk adalah pergantian hari yang tiba-tiba pembatalan dari minggu lalu ya, yang tiba-tiba mediator minggu lalu membatalkan mediasi pada hari Kamis minggu lalu," kata William Rando.

Ia menuturkan bahwa penetapan hari tandingan tersebut memicu bentrokan agenda kegiatan yang mendesak.

"Lalu kami menerima relaas untuk hari Rabu ini itu dari Jumat kemarin. Jadi tiba-tiba itu bertabrakan dengan kepentingan klien kami," jelasnya.

William menegaskan pentingnya kehadiran fisik Ruben dalam proses hukum ini sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016. Berdasarkan aturan tersebut, pihak penggugat maupun tergugat diwajibkan menghadiri mediasi secara langsung.

"Ya sesuai Perma 1 2016, prinsipal wajib hadir baik pihak penggugat dan pihak tergugat. Jadi ya, kalau contohnya teman-teman mengerti hukum acara perdata ya seperti itu. Ya yang berkepentingan ya prinsipal ya wajib hadir gitu," tegasnya.

Meskipun pihak Sarwendah tetap mendatangi pengadilan, tim hukum Ruben telah berkoordinasi dengan kuasa hukum lawan untuk mengonfirmasi ketidakhadiran kliennya. Langkah ini diambil guna menghindari kesalahpahaman antar belah pihak.

Sebagai solusi, tim kuasa hukum Ruben telah melayangkan surat permohonan resmi kepada bagian mediasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka meminta penundaan dan penjadwalan ulang sidang ke pekan depan, tepatnya pada Selasa, agar Ruben dapat hadir secara langsung.

"Kami sudah bermohon kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kepada mediator untuk digantikan minggu depan. Lalu kami ya, karena kami bermohon minggu depan, ya pasti dong kami prinsipal kami, kami selaku kuasa hukum dan prinsipal ya wajib hadir minggu depan karena kami sudah yang bermohon untuk pergantian hari," pungkasnya.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed