Ridho Illahi Bantah Intimidasi Anak Herlina Permanasari
Tuduhan intimidasi terhadap anak dari rekan bisnisnya, Herlina Permanasari, dibantah keras oleh aktor Ridho Illahi di Gunung Putri, Bogor. Perselisihan keduanya kembali memanas akibat dugaan penggelapan dana investasi sebesar Rp 50 juta, sebagaimana dilansir dari Detik Hot.
Ridho menantang pihak Herlina untuk menyerahkan bukti sah atas tuduhan intimidasi keluarga maupun pengiriman pesan singkat bernada ancaman. Ia menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menjadi bentuk fitnah.
"Dia juga merasa diintimidasi. Katanya Bang Ridho bikin DM sampai mengancam bakal cetak foto anaknya di sekolah, dan dia bilang sudah dapat nomor anaknya Bang Ridho. Itu kan statement dia.
Kalau dia bisa membuktikan aku nge-DM anaknya atau intimidasi keluarganya, aku siap. Tapi yang ingin aku sampaikan, dia ngomong sesuatu yang nggak ada. Ini apakah pencemaran nama baik atau fitnah?" kata Ridho Illahi.
Langkah hukum resmi telah ditempuh Ridho dengan membuat laporan polisi pada 18 Juli 2026. Kuasa hukum Ridho, Deddy DJ, menegaskan bahwa tindakan kliennya membuktikan kepatuhan terhadap prosedur hukum dan menepis tuduhan aksi main hakim sendiri.
"Laporan ini adalah bentuk tanggung jawab Mas Ridho Illahi. Dia tahu dan taat hukum, maka dia mengambil keputusan membuat laporan di kepolisian. Jadi apa yang disampaikan lawyer-nya bahwa dia main hakim sendiri, itu tidak benar.
Justru inilah bentuk bahwa Mas Ridho Illahi tunduk dan patuh sama hukum. Dia meminta perlindungan hukum dengan membuat laporan polisi tertanggal 18 Juli 2026," ujar Deddy.
Deddy menambahkan bahwa aksi main hakim sendiri melibatkan tindakan represif seperti mengerahkan preman, bukan pelaporan resmi. Pihaknya awalnya berupaya menyelesaikan persoalan modal bisnis ini secara kekeluargaan sebelum Herlina membuka suara ke publik.
"Kalau main hakim sendiri mungkin Mas Ridho nyuruh preman datang ke rumahnya atau orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Itu baru main hakim sendiri. Kalau ini jelas ada laporannya," lanjut Deddy.
Upaya menahan diri sempat dilakukan Ridho agar perselisihan ini tidak menjadi konsumsi media. Namun, Herlina dinilai lebih dulu mengundang wartawan dan menggiring opini publik.
"Kalau Mas Ridho memang dari awal mau speak up di media, dia sudah lama melakukannya. Tapi dia menahan diri. Dia berharap inisial H masih punya iktikad baik untuk menyelesaikan dan mengembalikan modal secara kekeluargaan. Tetapi justru yang terjadi sebaliknya, dia lebih dulu bicara ke media, mengundang wartawan, dan membangun opini seakan-akan dia yang terzalimi," jelas Deddy.
Kerugian dana investasi sebesar Rp 50 juta dinilai sangat signifikan bagi kondisi perekonomian Ridho dan keluarganya. Uang tersebut diserahkan kepada Herlina atas dasar kepercayaan terhadap komitmen penawaran bisnis yang diajukan.
"Uang Rp 50 juta buat klien saya itu besar. Kondisi ekonomi sekarang semua orang butuh uang. Dia mengatakan dengan seenaknya Rp 50 juta itu kecil. Buat Mas Ridho dan istrinya, itu uang yang besar," kata Deddy.
Penyerahan modal awal dilakukan setelah timbul rasa percaya terhadap skema kerja sama yang ditawarkan. Penanganan perkara ini kini sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Dia berprasangka baik karena merasa inisial H menawarkan bisnis sesuai komitmen. Sampai akhirnya dia menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta. Rp 50 juta itu besar, bukan kecil," pungkas Deddy.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow