Ridho Illahi Laporkan Herlina Permanasari Terkait Wanprestasi Bisnis
Aktor sekaligus DJ Ridho Illahi melaporkan Herlina Permanasari ke Polres Bogor atas dugaan wanprestasi dalam kerja sama bisnis yang menimbulkan kerugian finansial. Laporan ini dilayangkan usai Herlina terlebih dahulu melaporkannya ke Polda Metro Jaya, sebagaimana dilansir dari Detik Hot.
Perselisihan tersebut berawal dari kerja sama bisnis yang dinilai memicu kerugian bagi pihak Ridho. Ia mengeklaim terdapat sisa dana puluhan juta rupiah yang belum dikembalikan oleh pihak pelapor sesuai dengan kesepakatan awal.
"Jadi aku ceritain yang kemarin tuh yang aku statement. Jadi aku akan ceritain singkatnya saja, kenal dia dari mana, dan apa yang terjadi sampai aku melaporkan dia di Polres Bogor," kata Ridho Illahi di Gunung Putri, Bogor.
Ridho membeberkan bahwa persoalan utama bukan mengenai utang piutang biasa, melainkan pengembalian dana kerugian sesuai perjanjian tertulis. Berdasarkan dokumen kontrak, kerugian bisnis tersebut menjadi tanggung jawab pihak kedua.
"Dan kemarin aku sempat lihat statement dia yang dia bilang aku ngeintimidasi. Sekarang yang aku minta itu kan uang aku ya. Uang bukan pinjam.
Di kontrak juga tertulis, ada tertulis kerugian itu ditanggung oleh pihak kedua. Pihak kedua itu adalah dia. Sedangkan kemarin dia ngomong, di kontrak itu tidak ada tanggung jawab dia," kata Ridho Illahi.
Mengenai tuduhan penyebaran data pribadi, Ridho membenarkan pernah mengunggah informasi terkait di akun media sosial miliknya. Namun, unggahan tersebut diklaim hanya dibagikan dalam fitur terbatas untuk daftar teman terdekat.
"Dan memang aku pernah nge-story, tapi itu close friend. Karena aku mau kayak, nih orang kayak nyepelein, kayak nggak takut hukum. Aku sempat ngomong, 'aku aduin lho kamu', kayak gitu kan. Tapi nggak ada itikad baik sama dia, akhirnya aku ngelapor ke Polres Bogor, dan sudah ada LP-nya, kita megang LP-nya," kata Ridho Illahi.
Aktor tersebut juga membantah tuduhan intimidasi maupun ancaman terhadap anak pelapor. Ia mengaku tidak memegang kontak pribadi maupun akun media sosial dari anak Herlina.
"Terus kalau dia bilang aku ngeintimidasi dia, neror anaknya. Socmed anaknya saja aku nggak tau. Nomor telepon anaknya saja aku nggak tahu. Makanya aku mau diskusi sama Mas Deddy, lawyer aku, apakah perlu kita melaporkan memfitnah aku, kalau aku mengintimidasi keluarganya," kata Ridho Illahi.
Langkah hukum pidana ini diambil setelah upaya teguran tertulis tidak membuahkan kesepakatan antar kedua belah pihak.
"Padahal sedangkan yang aku kirim somasi. Kita sudah ngirim somasi juga. Sebelum aku ngelaporin kita sudah ngirim somasi juga. Nah itu poin-poin yang aku catat," kata Ridho Illahi.
Sebelumnya, Herlina Permanasari melaporkan Ridho Illahi beserta istrinya ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan pencemaran nama baik, penyebaran data pribadi, intimidasi, dan penipuan. Saat ini kedua laporan dari masing-masing pihak tengah ditangani oleh kepolisian.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow