PWI Sesalkan Ucapan Deddy Sitorus Soal Sirkus di DPR

Smallest Font
Largest Font

Persatuan Wartawan Indonesia Pusat menyesalkan ucapan anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus yang menggunakan frasa kayak sirkus saat rapat bersama Kemendagri di Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis, 30 Juli 2026.

Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat Anrico Pasaribu menegaskan bahwa wartawan hadir di kompleks parlemen untuk menjalankan tugas jurnalistik yang sah serta dilindungi oleh undang-undang.

"Saya menyesalkan apabila benar ada pernyataan yang menyebut kehadiran wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik sebagai 'kayak sirkus'. Apapun konteksnya, diksi tersebut tidak patut diucapkan oleh seorang pejabat publik karena dapat dimaknai merendahkan profesi wartawan," kata Anrico Pasaribu, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat.

Anrico menambahkan bahwa pejabat publik seharusnya menjaga komunikasi dengan media dan menghormati hak masyarakat dalam memperoleh informasi.

"Wartawan hadir di ruang rapat DPR untuk menjalankan fungsi pers sebagaimana dijamin UU Pers, yakni memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi. Karena itu, setiap anggota DPR semestinya menghormati kerja jurnalistik dan menjaga etika dalam berkomunikasi dengan insan pers," ujar Anrico Pasaribu, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat.

Pihak PWI Pusat pun berharap agar persoalan komunikasi publik ini dapat dituntaskan secara bijak tanpa mengganggu kemitraan lembaga.

"PWI Pusat berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat, disertai klarifikasi apabila diperlukan. Ke depan, kami berharap seluruh pejabat publik lebih bijak dalam memilih kata-kata agar tidak menimbulkan kesan merendahkan profesi wartawan maupun mengganggu kemitraan yang baik antara pers dan lembaga negara," tutur Anrico Pasaribu, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat.

Di sisi lain, Deddy Yevri Sitorus menyampaikan bantahan bahwa dirinya telah menghina insan pers saat rapat berlangsung.

"Menanggapi pernyataan Koordinator KWP mengenai tuduhan bahwa saya menghina profesi wartawan, saya merasa perlu menyampaikan klarifikasi," kata Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI.

Ia menekankan komitmennya terhadap peran pers dalam sistem demokrasi Indonesia.

"Saya menghormati profesi wartawan beserta perannya sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, saya sangat menyayangkan munculnya tuduhan bahwa saya menghina profesi wartawan, terlebih tuduhan tersebut disampaikan kepada publik tanpa adanya konfirmasi atau klarifikasi kepada saya terlebih dahulu. Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya saya sampaikan," kata Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI.

Politikus PDIP tersebut kemudian merinci kalimat sebenarnya yang dilontarkan di dalam ruang rapat.

"Pernyataan yang saya sampaikan dalam rapat tersebut adalah: 'Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini.' Kalimat tersebut jelas merujuk pada situasi ruang rapat yang saat itu dipenuhi orang-orang yang bergerombol dan berdiri di tengah ruangan ketika rapat sedang berlangsung.

Pernyataan itu sama sekali tidak ditujukan kepada wartawan maupun kelompok atau individu tertentu. Hal ini dapat dibuktikan melalui rekaman video rapat maupun keterangan para peserta rapat yang hadir," kata Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI.

Deddy memaparkan bahwa tidak ada upaya dari dirinya untuk membatasi akses peliputan media.

"Saya tidak menghalangi wartawan untuk melakukan liputan. Rapat kerja di Komisi II bersama dengan pemerintah terbuka dan boleh dihadiri oleh wartawan maupun masyarakat," kata Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI.

Ia mengingatkan pentingnya verifikasi fakta sebelum sebuah pernyataan disebarkan ke publik.

"Saya berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik hendaknya didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi serta didahului dengan upaya konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman," kata Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI.

Penjelasan tersebut disampaikan guna meluruskan kekeliruan informasi yang beredar.

"Apabila memang terdapat kekeliruan dalam penyampaian informasi terkait peristiwa ini, saya berharap hal tersebut dapat diluruskan kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga akurasi informasi," kata Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI.

Guna mengakhiri poin klarifikasinya, Deddy berharap hubungan baik dengan insan pers tetap terjaga.

"Saya juga ingin menyampaikan bahwa saya menghargai kerja-kerja jurnalistik dan berharap hubungan baik antara anggota DPR RI dengan insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi senantiasa terjaga. Perbedaan pandangan maupun kesalahpahaman semestinya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik, dengan tetap menjunjung etika, profesionalisme, serta prinsip-prinsip jurnalistik yang mengedepankan akurasi, verifikasi, dan keberimbangan," kata Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI.

Sebagai langkah lanjutan, Deddy menyatakan kesiapannya untuk menempuh mekanisme di Dewan Pers apabila diperlukan.

"Apabila terdapat keraguan terhadap informasi yg saya sampaikan saya menyatakan siap memberikan klarifikasi melalui Dewan Pers. Namun, saya menegaskan bahwa tidak pernah ada niat ataupun kata-kata dari saya yang dapat diasumsikan sebagai bentuk merendahkan atau menghina profesi wartawan," tutur Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow