KWP Ancam Laporkan Deddy Sitorus ke MKD Soal Frasa Gerombolan Sirkus
Ancaman pelaporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dilayangkan oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) terhadap anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus. Langkah hukum dan organisasi ini dipicu oleh penggunaan frasa 'gerombolan sirkus' yang dinilai melecehkan profesi jurnalis saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Sikap tegas tersebut diambil KWP setelah Deddy melontarkan umpatan di tengah pelaksanaan rapat dengar pendapat umum bersama Kementerian Dalam Negeri dan kepala daerah. Ucapan itu bertepatan dengan masuknya awak media mendampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ke ruang rapat.
Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputra Siregar menegaskan pihak pengurus tidak akan tinggal diam atas lontaran tersebut. Pihaknya bersiap mengambil tindakan resmi jika tidak ada respons positif dari politisi tersebut.
"Itu kami anggap pelecehan yang sangat luar biasa. Untuk itu, kami sebagai pengurus KWP akan melaporkan hal ini ke MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan), dan kemungkinan setelah nanti dari MKD akan kami bersurat juga tembusan ke fraksi dan DPP PDI Perjuangan," kata Erwin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Batas waktu selama 1x24 jam pun diberikan oleh KWP agar legislator bersangkutan menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf terbuka. Apabila tenggat waktu tersebut diabaikan, proses hukum akan meluas ke ranah kepolisian.
“Kemungkinan jika hal itu juga nanti kami anggap tidak puas ataupun tidak ada tindakan dari MKD maupun fraksi dan juga DPP [partai], maka akan kami lakukan laporan secara hukum ke kepolisian,” imbuhnya.
Kehadiran pers dalam forum publik di parlemen dinilai memiliki landasan konstitusional serta sejarah panjang sejak era perjuangan kemerdekaan. Karena status rapat terbuka untuk umum, wartawan berhak melakukan peliputan tanpa disamakan dengan pertunjukan hiburan.
“Kenapa harus dikatakan wartawan itu seperti gerombolan sirkus? Kalimatnya kurang lebih seperti itu, ‘gerombolan sirkus’. Kita wartawan itu bukan sirkus. Jasa-jasanya pada kemerdekaan Republik Indonesia ini dulu, tanpa ada karya-karya jurnalis, tidak akan masyarakat Indonesia tahu ada proklamasi kemerdekaan,” ujarnya.
Upaya yang dilakukan KWP ditegaskan murni untuk menjaga martabat jurnalisme di Indonesia. Organisasi pers parlemen ini tetap membuka pintu perdamaian secara terbuka.
“Kalau memang minta damai, silakan karena kami memaafkan juga. Wartawan itu bukan untuk mau adu jotos segala macam makanya kami imbau 1x24 jam untuk melakukan minta maaf secara terbuka,” ujarnya.
Bantahan langsung dilayangkan oleh Deddy Sitorus secara terpisah. Politisi tersebut mengklaim bahwa teguran keras itu ditujukan untuk ketertiban ruang sidang yang padat, bukan menyasar institusi pers.
“Tidak ada sama sekali. Periksa rekamannya. Jadi, saya tidak ada.
Saya melihat situasi rapat sudah mulai, terlalu banyak orang di dalam, padahal sudah ada balkon di atas. Saya bilang, 'Tolong tertibkan. Sudah disediakan di atas, jangan kayak sirkus.'
Itu yang saya sebut,” kata Deddy saat ditemui terpisah.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow