KWP Diancam Laporkan Deddy Sitorus ke MKD Soal Ucapan Sirkus

Smallest Font
Largest Font

Koordinatoriat Wartawan Parlemen memprotes keras dan bersiap melaporkan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Deddy Sitorus ke Mahkamah Kehormatan Dewan terkait ucapan yang dinilai merendahkan jurnalis pada Kamis, 30 Juli 2026, di Gedung DPR, Jakarta.

Sikap tegas tersebut diambil organisasi wartawan setelah terhembus ucapan yang menyamakan awak media dengan gerombolan sirkus saat meliput dinamika ruang rapat legislatif. Penyelenggara liputan menilai tindakan verbal tersebut telah melukai marwah pers nasional.

"Kami menilai pernyataan tersebut menghina dan merendahkan martabat wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.Mencederai hubungan baik antara lembaga legislatif dengan insan pers yang berperan menjaga transparansi dan demokrasi. Kita melaporkan secara resmi peristiwa ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," kata Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputra Siregar.

Organisasi jurnalis ini memberi batas waktu singkat bagi legislator tersebut guna memulihkan ketegangan hubungan kemitraan di ruang publik.

"Kami menyerukan agar seluruh anggota DPR RI senantiasa menghormati profesi wartawan sebagai mitra strategis dalam menjaga keterbukaan informasi publik," beber Erwin Syahputra Siregar.

Selain tuntutan resmi, organisasi pers menginginkan proses hukum etik di tingkat dewan berjalan objektif tanpa intervensi politik.

"Kami meminta klarifikasi dan permintaan maaf terbuka 1 x 24 jam dari terlapor demi menjaga kehormatan DPR RI dan hubungan baik dengan insan pers," ungkap Erwin Syahputra Siregar.

Perselisihan ini dipicu pergerakan jurnalis yang mengambil dokumentasi saat kedatangan pimpinan dewan, hingga terdengar letupan frasa yang memantik amarah jurnalis di lokasi kejadian.

"Pada hari ini kami merasa dihina dan dilecehkan. Ucapan yang menyatakan kami seperti gerombolan sirkus kami anggap sebagai bentuk pelecehan yang sangat luar biasa," kata Erwin Syahputra Siregar.

Merespons gelombang protes media, legislator PDI Perjuangan tersebut membantah tuduhan bahwa kritik kerasnya diarahkan kepada wartawan peliput.

"Yang saya protes TA dan staf yang bergerombol di dalam, padahal sudah disediakan tempat di balkon. Coba Anda periksa rekamannya, ada nggak saya sebut wartawan? Jangan memfitnah!" ujar Deddy Sitorus.

Politisi tersebut menilai tuduhan yang dilayangkan kepadanya merupakan kekeliruan persepsi yang tidak didasari pada pengecekan fakta di lapangan.

"Sebagai wartawan baiknya lakukan check and recheck dulu sebelum bereaksi," imbuh Deddy Sitorus.

Guna menghindari keretakan hubungan lebih jauh, legislator bersangkutan menegaskan posisinya serta menolak narasi yang menyudutkan dirinya.

"Pernyataan "wartawan kayak sirkus atau gerombolan sirkus" itu fitnah. Saya tidak pernah mengatakan itu dan saya menganggap ini sebagai fitnah," kata Deddy Sitorus.

Pihak legislator bahkan mengancam balik akan menempuh jalur regulasi pers jika duduk perkara ini tidak diluruskan secara proporsional.

"Kalau dia tidak klarifikasi saya akan bawa masalah ini ke dewan pers. Wartawan itu harusnya check and recheck dan cover both sides," ungkap Deddy Sitorus.

Langkah pelaporan ke MKD turut ditembuskan kepada Fraksi PDI Perjuangan, DPP PDI Perjuangan, dan pimpinan DPR RI guna memastikan penyelesaian pelanggaran kode etik berjalan sesuai koridor.

Follow achmadnurhidayat.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed