Puskepi Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu
Pusat Studi Kebijakan Publik menuntut pemerintah mengevaluasi penerima kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu pada Kamis, 6 Agustus 2026, demi memastikan fasilitas energi murah tersebut tepat sasaran. Langkah ini dinilai penting agar penyaluran insentif memberi dampak positif bagi masyarakat luas, dilansir dari Investor Daily. Pemerintah disarankan meninjau ulang kelayakan perusahaan penerima fasilitas insentif energi tersebut secara mendalam.
Penentuan porsi pasokan dan besaran manfaat ekonomi untuk publik perlu menjadi pertimbangan utama dalam proses seleksi. "Pemerintah harus berani mengevaluasi satu per satu. Industri apa yang memang membutuhkan HGBT, perusahaan mana yang layak mendapatkannya, berapa besar gas murah yang mereka nikmati, serta apa manfaat nyata yang kembali kepada rakyat," kata Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria.
Alokasi pasokan gas murah idealnya diprioritaskan bagi sektor-sektor vital yang menopang hajat hidup orang banyak. Penyelenggaraan pembangkit listrik dan industri strategis nasional disarankan menjadi fokus utama penerima kemudahan ini.
Kesenjangan harga antara penerima insentif dan pelaku usaha biasa berpotensi memicu ketidakadilan di pasar. Kondisi ini dinilai merugikan jika penerima fasilitas tidak menghasilkan produk yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik. "Jangan sampai perusahaan A menikmati gas jauh lebih murah karena memperoleh HGBT, sementara perusahaan B harus membeli dengan harga normal. Apalagi jika produk perusahaan penerima HGBT ternyata tidak berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas," ujar Sofyano Zakaria.
Status penguasaan negara atas kekayaan alam menuntut pengelolaan gas bumi diorientasikan sepenuhnya untuk kesejahteraan umum. Pengambilan keputusan terkait insentif perlu ditimbang dari kalkulasi manfaat ekonomi nasional. Manfaat penerimaan insentif sektor usaha perlu dibandingkan dengan program sosial pemerintah seperti Program Makan Bergizi Gratis. Pengalihan anggaran dinilai menjadi opsi logis apabila dampak ke masyarakat tidak signifikan.
"Kalau negara memberikan fasilitas harga gas murah kepada pengusaha, harus jelas apa yang diperoleh rakyat. Jangan keuntungan berhenti di perusahaan, sementara negara membutuhkan anggaran besar untuk MBG dan program kesejahteraan lainnya," kata Sofyano Zakaria. Pemerintah diminta menerapkan peninjauan berkala dan mencabut izin insentif jika penerima gagal memberikan kontribusi nyata.
Pemberian diskon harga bukan merupakan hak permanen pelaku bisnis. "Gas murah harus untuk kepentingan rakyat, bukan sekadar membuat biaya produksi pengusaha menjadi lebih murah," ujar Sofyano Zakaria.
Saat ini, tarif HGBT dipertahankan pada angka 6,5 dolar AS per MMBTU bagi industri tertentu dan 7 dolar AS per MMBTU untuk sektor kelistrikan. Pemerintah juga memberikan potongan harga dari 8,7 dolar AS menjadi 8 dolar AS per MMBTU khusus untuk industri bernilai tambah tinggi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow